Oleh: Buya Abd Aziz Aru Bone, wartawan Rakyat Merdeka
KEBANGKITAN puritanisme Islam modern yang memimpikan terjadinya the re-birth of Islamic Civilization, erat kaitannya dengan era panjang kolonialisme Eropa di Timur Tengah. Kesadaran yang lahir di kalangan bangsa Arab sebagai respon terhadap kolonialisme adalah, bahwa yang paling berbahaya dari kolonialisme bukanlah dominasi militer Barat, melainkan invasi kultural ideologi Barat yang mengikis kepercayaan umat terhadap validitas ajaran Islam. Komunisme, sekularisme, demokrasi, liberalisme, pun diletakan sebagai ideologi Barat yang mengancam koherensi dan validitas Islam.
Karena itu, seruan untuk kembali kepada autentisitas Islam dipandang sebagai solusi untuk menghadapi invasi kultural Barat yang menyertai kolonialisme. (El Fadl, 1997:2). Kesadaran tersebut tidak hanya dialami kalangan Islam Sunny, tapi juga Islam Shi’ah di Iran, Irak, Lebanon dan Suriah (Mallat, 2003:4).
Kesadaran untuk kembali kepada autentisitas Islam bukan saja ingin membebaskan Timur Tengah dari kolonial Eropa, tapi lebih dari itu ingin kembali menciptakan the re-birth of Islamic Civilization dengan menempatkan tradisi Nabi Muhammad di masa Madinah sebagai sumber legitimasi dan otoritas.
Tapi tidak sedikitpun mimpi tersebut terwujud, meski pun pioner pemikir modern Islam; Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho telah membuka jalan bagi terjadinya Islamic Renaissance dengan mengupayakan penyatuan modernisme Barat dan tradisi Islam pada fase kedua kebangkitan Islam Arab yang terjadi antara tahun 1870 hingga 1900. Abduh dan Ridho berupaya menafsirkan ulang Islam agar senantiasa sesuai dengan kehidupan modern minus pendirian negara Islam.
Kedua tokoh ini bekerja pada tataran pemikiran untuk meyakinkan umat bahwa mereka tetap dapat mengadopsi sisi positif modernisme Barat tanpa harus tercerabut dari tradisi dan nilai-nilai agama.
Akan tetapi, berakhirnya kolonialisme Eropa dan secara bersamaan dimulainya dominasi militer-ekonomi Uni Soviat dan Amerika Serikat di Timur Tengah yang diawali dengan pecahnya Perang Dunia Kedua, kembali melahirkan gerakan Ashabiyah nasionalisme Pan Arab dengan gagasan pokoknya, semua negara Timur Tengah yang berbahasa Arab adalah sebuah kesatuan politik, dan Islam Kafah yang diusung Ikhwanul Mislimin di Mesir dengan gagasan, menjadikan Islam sebagai satu-satunya dasar yang shahih dalam pengaturan sosial dan politik. (Hourani, 1983: xxii).
Jauh sebelumnya, Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab juga telah memproklamerkan ideologi politik serupa di Saudi Arabia dengan Wahabismenya (op.cit:xvii).
Terinspirasi Ikhwanul Muslimin dan Wahabisme, Islam pun kembali hadir sebagai ideologi sosial dan politik di era Arab modern. Islam kembali diletakan dalam kerangka politik sebagai ad-din wa ad-dawlah (agama dan Negara).
Pembajakan besar-besaran atas Islam sebagai basis otoritas dan legitimasi politik pun kembali mulai dibangun.
Jika Abduh dan Ridho berupaya melakukan penyatuan Islam dan modernisme Barat tanpa mengagendakan pendirian negara Islam atau tidak menempatkan Islam sebagai ideologi sosial dan politik.
Maka Ikhwanul Muslimin dan Wahabisme sebaliknya, yakni, memerangi modernisme serta memberangus tradisi aliran intelektual Islam klasik, seperti, Mu’tazilah, Maturidiyah, Asy-Ariyah, dan tradisi fiqh berbagai mazhab sebagai bid’ah dan khurafat, sembari menyerukan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Secara bersamaan, Ikhwanul Muslimin dan Wahabisme juga menyerukan penolakan terhadap semua ideologi dan konsep sosial-politik Barat, dengan pengecualian materialisme Barat.
Dalam kondisi demikian, terjadilah kemandekan intelektual, karena di satu sisi menutup diri dari nilai-nilai Barat, di sisi lain melakukan pemberangusan warisan tradisi intelektual Islam klasik.
Revitalisasi puritanisme Islam memang bukan hanya disebabkan faktor di luar Islam; hegemoni kultural idelogi-idelogi Barat yang menyertai kolonialisme Barat di Timur Tengah. Harus juga diakui bahwa, seperti halnya agama-agama lain, secara normatif sumber otoritas teks Islam; Al-Quran dan As-Sunnah, juga membuka peluang untuk ditafsirkan dengan lagam puritanistik. Ini lantaran watak dasar kedua sumber otoritas itu berwatak terbuka. Sebagai teks mati, makna Al-Quran dan As-Sunah diberikan oleh pembaca dan penafsirnya. Dalam menakukan tafsir, tentu si penafsir terikat pada konteks sosial-politik zamannya.
Dengan konteks seperti inilah, tokoh penting dan ideologi Ikhwanul Muslimin Sayyid Qutb meramu tafsir tentang jihad sebagai ajaran ofensif, bukan defensif. Penafsiran Qutb inilah yang dipakai oleh pelbagai kelompok Islam untuk membenarkan penggunaan kekerasan atas semua yang mereka anggap sebagai musuh-musuh Islam.
Dalam lagam penafsiran yang puritanistik-tekstual ala Qutb, Islam puritan mendapatkan justifikasi teologis untuk menolak semua idelogi dan konsep-konsep sosial politik Barat yang dinilai mengancam koherensi dan validitas Islam, termasuk demokrasi yang meniscayakan egaliterianisme, partisipasi dan kontrol publik, berkeadilan, menghargai kemajemukan dan pluralisme.
Menatap Indonesia
Kini Islam puritan yang akarnya dapat ditelusuri hingga Wahabisme dan Ikhwanul Muslimin hadir di Indoensia dimotori sejumlah gerakan keislaman, seperti, Hizbut Tahrir dan Majelis Mujahidin.
Seperti halnya di Timur Tengah, Islam puritan Indonesia juga mengagendakan pembentukan negara Islam dan formalisasi Syariat Islam. Selain itu, juga menolak konsep sosial-politik Barat, seperti, demokrasi. Jika di Timur Tengah puritanisme Islam memberangus tradisi kritis aliran intelektual Islam klasik, seperti, Mu'tazilah, Maturidiyah, Asy-Ariyah, dan tradisi fiqh berbagai mazhab sebagai bid'ah dan khurafat, sembari menyerukan kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Maka di Indonesia mereka mengarahkan anak panahnya kepada Islam moderat Indonesia sebagai modal kultural demokrasi yang dimotori ormas-ormas Islam, seperti, NU, Muhammadiyah, Persis dan Nahdlatul Wathon.
Tapi berbeda dengan di tempat asalnya, Timur Tengah, Islam puritan Indonesia tumbuh dan mengembangkan dirinya dengan memanfaatkan demokratisasi yang kini tumbuh dan meniscayakan kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
Inilah dilema demokrasi, ibarat pohon, ia memberi tempat kepada apapun untuk hidup selama tidak melanggar hokum positif yang merupakan social contract, bahkan terhadap parasit yang mengancam kelangsungannya.
Kehadiran Islam puritan di Indonesia yang menjadi ancaman terhadap demokrasi merupakan tantangan bagi Islam moderat yang sejak kehadiran Islam di Indonesia mengambil peran kultural dengan menempatkan Islam sebagai way of life, bukan ideologi sosial-politik.
Hemat saya, meski keberadaannya mengancam demokrasi, perlawananan terhadap puritanisme Islam tidak perlu melibatkan campur tangan negara, seperti yang dikehendaki Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi (Sindo, 26 Februari 2007). Biarkan saja demokrasi yang sedang tumbuh ini menjadi pasar bebas bagi ide-ide keagamaan. Perlawanan terhadapnya sebaiknya dilakukan secara cultural dengan memberikan pemahaman kepada kaum muslimin Indonesia tentang pentingnya Islam Indonesia mengambil peran cultural sebagai way of life, bukan sebagai ideologi tertutup.
Karena tidak seperti Islam Arab, dengan peran kulturalnya Islam Indonesia mengikuti gerak sejarah yang non-linear, yang mengalami kontinuitas, diskontinuitas dan perubahan. Dalam konteks Islam Indonesia, gerak sejarah itu mampu direspon secara terbuka dan adaptif, termasuk terhadap ide-ide progesif dan demokrasi.
Wallahu A'lam bi as-Showab.
(buyaarubone@yahoo.com)
KEBANGKITAN puritanisme Islam modern yang memimpikan terjadinya the re-birth of Islamic Civilization, erat kaitannya dengan era panjang kolonialisme Eropa di Timur Tengah. Kesadaran yang lahir di kalangan bangsa Arab sebagai respon terhadap kolonialisme adalah, bahwa yang paling berbahaya dari kolonialisme bukanlah dominasi militer Barat, melainkan invasi kultural ideologi Barat yang mengikis kepercayaan umat terhadap validitas ajaran Islam. Komunisme, sekularisme, demokrasi, liberalisme, pun diletakan sebagai ideologi Barat yang mengancam koherensi dan validitas Islam.
Karena itu, seruan untuk kembali kepada autentisitas Islam dipandang sebagai solusi untuk menghadapi invasi kultural Barat yang menyertai kolonialisme. (El Fadl, 1997:2). Kesadaran tersebut tidak hanya dialami kalangan Islam Sunny, tapi juga Islam Shi’ah di Iran, Irak, Lebanon dan Suriah (Mallat, 2003:4).
Kesadaran untuk kembali kepada autentisitas Islam bukan saja ingin membebaskan Timur Tengah dari kolonial Eropa, tapi lebih dari itu ingin kembali menciptakan the re-birth of Islamic Civilization dengan menempatkan tradisi Nabi Muhammad di masa Madinah sebagai sumber legitimasi dan otoritas.
Tapi tidak sedikitpun mimpi tersebut terwujud, meski pun pioner pemikir modern Islam; Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho telah membuka jalan bagi terjadinya Islamic Renaissance dengan mengupayakan penyatuan modernisme Barat dan tradisi Islam pada fase kedua kebangkitan Islam Arab yang terjadi antara tahun 1870 hingga 1900. Abduh dan Ridho berupaya menafsirkan ulang Islam agar senantiasa sesuai dengan kehidupan modern minus pendirian negara Islam.
Kedua tokoh ini bekerja pada tataran pemikiran untuk meyakinkan umat bahwa mereka tetap dapat mengadopsi sisi positif modernisme Barat tanpa harus tercerabut dari tradisi dan nilai-nilai agama.
Akan tetapi, berakhirnya kolonialisme Eropa dan secara bersamaan dimulainya dominasi militer-ekonomi Uni Soviat dan Amerika Serikat di Timur Tengah yang diawali dengan pecahnya Perang Dunia Kedua, kembali melahirkan gerakan Ashabiyah nasionalisme Pan Arab dengan gagasan pokoknya, semua negara Timur Tengah yang berbahasa Arab adalah sebuah kesatuan politik, dan Islam Kafah yang diusung Ikhwanul Mislimin di Mesir dengan gagasan, menjadikan Islam sebagai satu-satunya dasar yang shahih dalam pengaturan sosial dan politik. (Hourani, 1983: xxii).
Jauh sebelumnya, Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab juga telah memproklamerkan ideologi politik serupa di Saudi Arabia dengan Wahabismenya (op.cit:xvii).
Terinspirasi Ikhwanul Muslimin dan Wahabisme, Islam pun kembali hadir sebagai ideologi sosial dan politik di era Arab modern. Islam kembali diletakan dalam kerangka politik sebagai ad-din wa ad-dawlah (agama dan Negara).
Pembajakan besar-besaran atas Islam sebagai basis otoritas dan legitimasi politik pun kembali mulai dibangun.
Jika Abduh dan Ridho berupaya melakukan penyatuan Islam dan modernisme Barat tanpa mengagendakan pendirian negara Islam atau tidak menempatkan Islam sebagai ideologi sosial dan politik.
Maka Ikhwanul Muslimin dan Wahabisme sebaliknya, yakni, memerangi modernisme serta memberangus tradisi aliran intelektual Islam klasik, seperti, Mu’tazilah, Maturidiyah, Asy-Ariyah, dan tradisi fiqh berbagai mazhab sebagai bid’ah dan khurafat, sembari menyerukan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Secara bersamaan, Ikhwanul Muslimin dan Wahabisme juga menyerukan penolakan terhadap semua ideologi dan konsep sosial-politik Barat, dengan pengecualian materialisme Barat.
Dalam kondisi demikian, terjadilah kemandekan intelektual, karena di satu sisi menutup diri dari nilai-nilai Barat, di sisi lain melakukan pemberangusan warisan tradisi intelektual Islam klasik.
Revitalisasi puritanisme Islam memang bukan hanya disebabkan faktor di luar Islam; hegemoni kultural idelogi-idelogi Barat yang menyertai kolonialisme Barat di Timur Tengah. Harus juga diakui bahwa, seperti halnya agama-agama lain, secara normatif sumber otoritas teks Islam; Al-Quran dan As-Sunnah, juga membuka peluang untuk ditafsirkan dengan lagam puritanistik. Ini lantaran watak dasar kedua sumber otoritas itu berwatak terbuka. Sebagai teks mati, makna Al-Quran dan As-Sunah diberikan oleh pembaca dan penafsirnya. Dalam menakukan tafsir, tentu si penafsir terikat pada konteks sosial-politik zamannya.
Dengan konteks seperti inilah, tokoh penting dan ideologi Ikhwanul Muslimin Sayyid Qutb meramu tafsir tentang jihad sebagai ajaran ofensif, bukan defensif. Penafsiran Qutb inilah yang dipakai oleh pelbagai kelompok Islam untuk membenarkan penggunaan kekerasan atas semua yang mereka anggap sebagai musuh-musuh Islam.
Dalam lagam penafsiran yang puritanistik-tekstual ala Qutb, Islam puritan mendapatkan justifikasi teologis untuk menolak semua idelogi dan konsep-konsep sosial politik Barat yang dinilai mengancam koherensi dan validitas Islam, termasuk demokrasi yang meniscayakan egaliterianisme, partisipasi dan kontrol publik, berkeadilan, menghargai kemajemukan dan pluralisme.
Menatap Indonesia
Kini Islam puritan yang akarnya dapat ditelusuri hingga Wahabisme dan Ikhwanul Muslimin hadir di Indoensia dimotori sejumlah gerakan keislaman, seperti, Hizbut Tahrir dan Majelis Mujahidin.
Seperti halnya di Timur Tengah, Islam puritan Indonesia juga mengagendakan pembentukan negara Islam dan formalisasi Syariat Islam. Selain itu, juga menolak konsep sosial-politik Barat, seperti, demokrasi. Jika di Timur Tengah puritanisme Islam memberangus tradisi kritis aliran intelektual Islam klasik, seperti, Mu'tazilah, Maturidiyah, Asy-Ariyah, dan tradisi fiqh berbagai mazhab sebagai bid'ah dan khurafat, sembari menyerukan kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Maka di Indonesia mereka mengarahkan anak panahnya kepada Islam moderat Indonesia sebagai modal kultural demokrasi yang dimotori ormas-ormas Islam, seperti, NU, Muhammadiyah, Persis dan Nahdlatul Wathon.
Tapi berbeda dengan di tempat asalnya, Timur Tengah, Islam puritan Indonesia tumbuh dan mengembangkan dirinya dengan memanfaatkan demokratisasi yang kini tumbuh dan meniscayakan kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
Inilah dilema demokrasi, ibarat pohon, ia memberi tempat kepada apapun untuk hidup selama tidak melanggar hokum positif yang merupakan social contract, bahkan terhadap parasit yang mengancam kelangsungannya.
Kehadiran Islam puritan di Indonesia yang menjadi ancaman terhadap demokrasi merupakan tantangan bagi Islam moderat yang sejak kehadiran Islam di Indonesia mengambil peran kultural dengan menempatkan Islam sebagai way of life, bukan ideologi sosial-politik.
Hemat saya, meski keberadaannya mengancam demokrasi, perlawananan terhadap puritanisme Islam tidak perlu melibatkan campur tangan negara, seperti yang dikehendaki Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi (Sindo, 26 Februari 2007). Biarkan saja demokrasi yang sedang tumbuh ini menjadi pasar bebas bagi ide-ide keagamaan. Perlawanan terhadapnya sebaiknya dilakukan secara cultural dengan memberikan pemahaman kepada kaum muslimin Indonesia tentang pentingnya Islam Indonesia mengambil peran cultural sebagai way of life, bukan sebagai ideologi tertutup.
Karena tidak seperti Islam Arab, dengan peran kulturalnya Islam Indonesia mengikuti gerak sejarah yang non-linear, yang mengalami kontinuitas, diskontinuitas dan perubahan. Dalam konteks Islam Indonesia, gerak sejarah itu mampu direspon secara terbuka dan adaptif, termasuk terhadap ide-ide progesif dan demokrasi.
Wallahu A'lam bi as-Showab.
(buyaarubone@yahoo.com)
No comments:
Post a Comment