Penyelesaian Kultural Tepat untuk Selesaikan Kekerasan
Jakarta, Kompas - Untuk mencegah munculnya konflik atau kekerasan bernuansa agama, pendekatan kultural dan silaturahim antarwarga selayaknya selalu dikembangkan. Langkah itu tidak hanya efektif meredam kemungkinan munculnya kekerasan, tetapi juga mampu mematahkan provokasi dan pengaruh buruk dari luar.
Demikian dikatakan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Baso, Jumat (21/12), setelah meninjau lokasi dan bertemu warga Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Seperti dikabarkan, sejumlah rumah warga dan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Manislor dirusak massa.
Selain pendekatan kultural, Ahmad Baso mengatakan, dengan silaturahim yang dikembangkan masing-masing pihak, setiap orang tidak dengan mudah terpancing berbagai hasutan. Sebab, masing-masing memiliki pemahaman yang memadai.
Ahmad Baso menjelaskan, dalam kasus perusakan rumah dan masjid milik jemaah Ahmadiyah, umumnya pelaku datang dari luar Kuningan. Aksi itu menyebabkan dua masjid rusak parah. Untuk meredam aksi itu, disepakati 10 masjid di Manislor disegel.
Selain itu, dibentuk tim independen untuk mengusut kasus itu. "Kami meminta agar Komnas HAM dilibatkan dalam tim itu. Mereka setuju," tuturnya.
Ahmad Baso menyarankan, pimpinan jemaah Ahamadiyah di Manislor juga mengembangkan silaturahim. "Saya menganjurkan mereka bertemu dengan (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) KH Hasyim Muzadi," katanya lagi.
Lakukan mediasi
Nurkholis, komisioner Komnas HAM yang lain, mengatakan, Komnas HAM akan membantu proses mediasi antarpihak dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus Manislor. Mediasi yang dilakukan diharapkan dapat memberi jalan keluar atas kasus yang sebelumnya pernah terjadi di Manislor tahun 2002.
Nurkholis juga mengakui, dalam kunjungan ke Manislor ada distorsi informasi yang menimbulkan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah. Ada dugaan yang menyebutkan, kekerasan itu disebabkan konflik personal.
Konflik lalu mengarah pada konflik politik lokal yang merembet isu penolakan Ahmadiyah. Di Manislor, jemaah Ahmadiyah tergolong banyak. Komnas HAM akan memusatkan perhatian pada proses mediasi antarpihak agar hal itu tak terulang.
Mantan Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM tahun 2005 menemukan ada pelanggaran HAM serius terhadap hak sipil dan politik warga Ahmadiyah. (JOS/NWO)
No comments:
Post a Comment