Thursday, January 31, 2008

Pemerintah Diingatkan Soal Ahmadiyah


Selasa, 22 januari 2008 | 04:03 WIB

Jakarta, Kompas - Umat Islam wajib mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil keputusan tentang Ahmadiyah.

Demikian kata Ketua Umum Hizbuth Tahrir Indonesia M Al Khaththath dalam diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 34 di Jakarta, Senin (21/1).

”Bukan berarti menghancurkan minoritas, tetapi Ahmadiyah ini sudah menyerang aqidah Islam, sesat dan menyesatkan umat Islam. Ini seharusnya menjadi pertimbangan mereka yang membela Ahmadiyah dengan alasan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Pada saat yang sama Amin Jamaluddin dari Majelis Ulama Indonesia mengatakan, pernyataan Ahmadiyah beberapa waktu lalu, sebenarnya masih menyesatkan. Apalagi, kitab tazkhiroh yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yang menggantikan Nabi Muhammad SAW, tetap saja dijadikan pegangan.

Aliran Ahmadiyah

Secara terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqiel Siradj menegaskan dengan 12 butir pernyataan sikap Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang disampaikan minggu lalu menunjukkan JAI merupakan kelompok Ahmadiyah Lahore yang diakui dunia Islam internasional. Karana itu, JAI berhak hidup dan berkembang di Indoensia sama dengan aliran Islam lainnya.

Kelompok Ahmadiyah terbagi dalam dua golongan, yaitu Ahmadiyah Qodiyan dan Ahmadiyah Lahore. Ahmadiyah Qodiyan yang berpusat di India mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi dan kitab Tadzkirah menjadi kitab suci. Di Indonesia, kelompok ini sebelumnya direpresentasikan oleh JAI.

Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang berpusat di Pakistan, sejak semula memang tidak menimbulkan masalah. Kelompok Ahmadiyah ini hanya mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai guru atau mursyid dan pembawa kabar gembira semata. Sedangkan Tadzkirah hanya menjadi buku catatan sejarah Mirza Gulam Ahmad. Golongan ini di Indonesia direpresentasikan oleh Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI).

Pengikut Ahmadiyah Indonesia sebagian besar kelompok Ahmadiyah Qodiyan.

Dengan pernyataan sikap JAI minggu lalu, menunjukkan JAI sekarang termasuk dalam kelompok Ahmadiyah Lahore. Kelompok Ahmadiyah Lahore ini diakui oleh negara-negara Islam lainnya. Anggota mereka juga diperbolehkan melaksanakan ibadah haji ke Mekkah, sama dengan aliran Islam lainnya. (MZW/MAM)

No comments: