Monday, March 10, 2008

Memastikan Kedaulatan Tuhan


Kamis, 6 Maret 2008 | 02:04 WIB

Budi Kleden

Kita telah meletakkan negara ini di atas dasar kedaulatan rakyat. Maka, tugas negara adalah memastikan kedaulatan rakyat, menjamin perwujudannya, termasuk di dalamnya hak untuk beragama dan beribadat.

Memastikan kedaulatan rakyat berarti abstinensi dari intervensi dalam urusan keagamaan, khususnya doktrin keagamaan. Namun, negara wajib menghukum tindakan kriminal warga, juga yang dilakukan dengan motif agama. Itulah tesis dasar Rocky Gerung, ”Memastikan Kedaulatan Rakyat” (Kompas, 3/1/2008).

Meski berbicara tentang paham sekuler sebagai basis demokrasi, Gerung tidak mempertentangkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan Tuhan. Bahwa negara ini diletakkan di atas dasar kedaulatan rakyat, tidak dengan sendirinya membawa konsekuensi kedaulatan Tuhan tidak diakui. Pandangan sekuler tidak bersifat anti-agama, tetapi justru menghormati status suci, mulia, dan misteri Tuhan. Beragama tidak mesti berarti antisekularisasi dan antidemokrasi. Memastikan kedaulatan Tuhan bukan tidak bertentangan dengan demokrasi, tetapi dapat menjadi faktor penting mewujudkan demokrasi. Mengapa demikian?

Divinisasi politik

Ada dua bahaya yang perlu diwaspadai dalam relasi agama dan politik, yakni politisasi agama dan divinisasi politik. Politisasi agama adalah tendensi menjadikan agama urusan politik. Agama menjadi masalah mencari pendukung, menggalang kekuatan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan.

Divinisasi politik terjadi saat orang mengilahikan kekuasaan politik. Kesuciannya diterjemahkan sebagai ketaktersentuhannya dari berbagai kritik, kesuciannya menjadi alasan untuk menuntut kepatuhan mutlak, kemisteriannya adalah tameng untuk membentengi kesewenang-wenangan. Kekuasaan politik tidak lagi menjadi urusan antarmanusia, tetapi rencana dan keputusan Tuhan yang tak terbantahkan.

Kedua bahaya ini menuju muara yang sama, yakni kekuasaan yang despotis, bebas dari segala kemungkinan pembatasan, dan terlepas dari keharusan mempertanggungjawabkan dirinya.

Despotisme adalah musuh dari demokrasi. Sebab itu, melawan despotisme adalah syarat bagi lahir dan bertahannya demokrasi, yang dilakukan melalui sekularisasi kekuasaan dan desakralisasi penyelenggara kekuasaan. Karena kekuasaan yang despotis tidak jarang mengenakan mantel keilahian, keimanan sebagai penghayatan kedaulatan Tuhan menjadi satu kekuatan utama untuk sekularisasi dan desakralisasi kekuasaan. Menyembah Tuhan berarti menolak pengilahian kekuasaan politik dan membiarkannya menjadi persoalan antarmanusia. Memastikan kedaulatan Tuhan dapat memungkinkan pemastian kedaulatan rakyat.

Nurani yang bukan apolitis

Memastikan kedaulatan Tuhan memungkinkan pemastian kedaulatan rakyat karena dua alasan. Pertama, menghormati kedaulatan Tuhan berarti menghargai dan menghormati apa yang diciptakan-Nya. Kedaulatan Tuhan dilecehkan saat alam dan manusia dinodai, dieksploitasi tanpa batas, diperlakukan tidak adil, dan dibiarkan dalam kemelaratan. Hal seperti ini dapat dibenarkan dalam sistem yang demokratis. Saat demokrasi direduksi kepada masalah prosedural dan kuantitas wacana, tidak mustahil tercipta kerangka perundangan yang melegitimasi pemangkasan hak-hak asasi sekelompok warga minoritas.

Selain itu, menjadi kian nyata, pusat kekuasaan politik dan ekonomi perlahan mendepolitisasi warga. Kontrol warga terhadap proses politik dan kegiatan ekonomi menjadi kian terbatas. Banyak masalah menyangkut hidup warga diatur dalam persekongkolan elite ekonomi dan politik. Kekuasaan menjadi kian jauh dan berciri misterius. Kedaulatan rakyat kian terancam.

Dalam situasi seperti ini, bersama kekuatan lain, agama sebagai instansi yang menyerukan kedaulatan Tuhan dapat kembali mengalihkan perhatian kepada hak-hak dasar manusia. Kedaulatan Tuhan terungkap dalam kedaulatan manusia, kemuliaan Tuhan menyata dalam kesejahteraan manusia. Maka, agama wajib menyuarakan penghormatan terhadap manusia, khususnya yang termarginalisasi, agar terakomodasi dalam demokrasi.

Selain itu, lanjut Gerung, Tuhan adalah urusan nurani tiap-tiap warga. Namun, itu tidak berarti iman akan Tuhan bersifat apolitis. Justru saat menduduki nurani warga, dia menjadi elemen penting demokrasi. Mati hidupnya demokrasi tergantung warga yang demokratis. Warga yang demokratis adalah yang menghargai orang lain. Penghargaan terhadap orang lain inilah yang mengisi nurani manusia beriman. Nurani harus menjadi instansi yang menentukan pilihan sikap seseorang secara sosial. Sebab itu, kendati bukan ”kontestan” dalam pemilihan, Tuhan tetap relevan dalam pilihan politik melalui nurani warga.

Meski agama dapat berperan signifikan dalam proses demokratisasi, tidak berarti negara yang demokratis boleh melakukan intervensi ke dalam agama. Tugas negara adalah memastikan kedaulatan rakyat, termasuk hak untuk beragama dan beribadat. Sementara itu, tugas agama adalah memastikan kedaulatan Tuhan, termasuk membiarkan politik sebagai ruang untuk memastikan kedaulatan rakyat. Namun, agama-agama justru sering gagal melaksanakan tugas ini saat mereka menempatkan diri pada posisi Tuhan. Yang berdaulat adalah Tuhan, yang tidak menemukan identifikasi-Nya yang total dengan apa pun di dunia, juga tidak dengan agama.

Budi Kleden Pengajar Teologi & Sastra pada STFK Ledalero, Maumere, Flores


 

No comments: