Thursday, August 9, 2007

Catatan Kritis atas “Wajah Buram Pluralisme di Kampus Islam”

Oleh : GINANJAR NUGRAHA*

Kekhawatiran akan runtuhnya pluralisme dengan tumbuh suburnya LDK dan HTI di berbagai kampus Islam adalah kecemasan yang tidak beralasan. kesadaran akan pluralisme harus dipahami sebagai sebuah proses yang panjang. Dan proses tersebut, sedang dijalani oleh berbagai organisasi mahasiswa, termasuk oleh LDK dan HTI.

Tulisan Rosita Indah Sari berjudul “Wajah Buram Pluralisme di Kampus Islam” terlalu bias dan tak didukung argumentasi yang kokoh. Ini bisa dilihat dari bangunan argumentasi yang digunakan. Tesis besarnya adalah pesatnya perkembangan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di berbagai kampus Islam menuai kehawatiran akan meningkatnya fundamentalisme di kalangan mahasiswa. Akibatnya, pluralisme dan moderasi yang selama ini menjadi basis dasar hubungan antar organisasi mahasiswa terancam. Dalam tulisan ini, saya hanya akan memberikan beberapa catatan kritis terhadap tulisan tersebut.

Pertama, pesatnya perkembangan jumlah anggota LDK dan HTI di berbagai UIN/IAIN tak perlu ditanggapi secara berlebihan dan dikhawatirkan. Kemajuan tersebut sudah sesuai dengan geist zaman. Peter L. Berger dalam A Rumor of Angels “mengakui” dan “bertobat” bahwa teori sekularisasi telah gagal dan harus mengakui keunggulan agama dalam hal ini. Religion yes seculer no. Bahkan menurut Habermas, kita sedang berada di era masyarakat Post Secular. Di samping itu, di berbagai negara di Amerika dan Eropa terjadi gerakan back to religion. Tren tersebut sebagai resistensi terhadap efek-efek negatif modernitas yang memusuhi agama dan menyebabkan manusia tercerabut dari keduniaannya.

Kedua, ketertarikan mahasiswa untuk lebih memilih LDK dan HTI dari pada gerakan Islam yang lain, menggunakan pendekatan rational choice theory, merupakan pilihan rasional. Karena bagi mereka, pilihan tersebut melalui pertimbangan yang matang, apa yang terbaik dan memenuhi kebutuhan, baik secara intelektual maupun spiritual. Jadi bukan ikut-ikutan dan terdoktrinasi sebagaimana yang dituduhkan orang-orang yang tidak simpati kepada LDK dan HTI. Kampus adalah ibarat pasar. Setiap pedagang berusaha menjajakan dan meyakinkan bahwa produknya yang terbaik. Hasilnya, kita serahkan ke pembeli bukan klaim dari si pedagang. Dan tentu saja mahasiswa bukanlah orang yang bodoh, ia akan memilih mana dagangan yang terbaik.

Ketiga, penilaian apriori terhadap LDK dan HTI, bahwa mereka fundamentalis dan anti pluraris lebih berbau politis daripada betul-betul mengklarifikasi untuk mencari kebenaran. Tergantung siapa yang menggunakan istilah tersebut untuk kepentingan politiknya. Apalagi, siapa yang bisa lepas dari fundamentalisme. Semua gerakan mempunyai potensi fundamentalisme. Ada fundamentalis pluralis, fundamentalis liberal, fundamentalis progresif dan lainnya. HMI, PMII, IMM, KAMMI, GMNI dan lainnya tentu saja akan mempertahankan ideologinya masing-masing. Menjadi fundamentalis pun bukan hal yang negatif, tergantung pencitraan yang dibuat dalam wacana.

Keempat, pandangan pun terlalu monolitik dalam menilai sebuah persoalan yang begitu kompleks. Dalam tubuh setiap organisasi mahasiswa manapun, kita tidak akan menemukan keseragaman, biasanya terfragmentasi ke dalam beberapa kelompok. Tentunya dengan berbagai variannya yang khas. Kalau hanya melihat HMI Ciputat, tentu saja sangat liberal. Akan tetapi, kalau menengok ke Aceh, akan tampak HMI yang lebih fundamentalis dari LDK maupun HTI.

Kelima, tulisan tersebut terjebak dalam mempersamakan pluralisme dangan relativisme kebenaran maupun agama. padahal keduanya berbeda dan tidak bersifat kasualistik. Pluralisme tak mengandaikan relativitas keyakinan kita. Kita dapat mengakui the others tanpa harus menanggalkan keyakinan kita pada kebenaran maupun agama. menurut Berlin dalam The Crooked Timber of Humanity, pluralisme adalah pengakuan bahwa segala sesuatu memiliki keunikan, tak dapat dibandingkan dan tak dapat disatukan. Jadi nilai plurarisme tidak mengarah pada relativisme kebenaran maupun agama.

Keenam, saya setuju bahwa plurarisme bukan hanya mengandaikan pengakuan, tapi juga dialog terus menerus antar elemen organisasi mahasiswa. Hal ini harus terus diwacanakan, didiskusikan dan tentu saja dipraktekkan. Kesadaran akan pluralisme harus dipandang sebagai sebuah state of becoming bukan sebagai state of being. sehingga kita bisa lebih adil dan bijak dalam menilai sebuah persoalan. Proses tersebut, didalam tubuh LDK dan HTI maupun di HMI, PMII, IMM, KAMMI dan lainnya.

Akhirulkalam, kekhawatiran akan runtuhnya pluralisme dengan tumbuh suburnya LDK dan HTI di berbagai kampus Islam adalah kecemasan yang tidak beralasan. kesadaran akan pluralisme harus dipahami sebagai sebuah proses yang panjang. Dan proses tersebut, sedang dijalani oleh berbagai organisasi mahasiswa, termasuk oleh LDK dan HTI. Masalah pluralisme adalah masalah kita bersama. Tapi akan bermasalah jika dilakukan secara a priori dan tendensius dengan menyudutkan pihak tertentu. “Aku mencintai Plato, tapi aku lebih mencintai kebenaran” kata Aristoteles. []

*Aktivis LDK Syahid, Mahasiswa semester VI A Jurusan Tafsir Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


No comments: