Friday, August 24, 2007

Rumah Ibadah dan Korupsi

  • Oleh Sri Mulyadi

UNGKAPAN Uskup Agung Semarang, Ignatius Suharyo yang berbunyi "tempat ibadah bertambah, namun korupsi tidak berkurang", terasa mengelitik, kontras dan tidak nalar. Secara logika, kalau tempat ibadah bertambah tentu identik dengan jumlah umat yang takwa dan memanfaatkan Rumah Tuhan itu juga makin banyak. Dampak selanjutnya tindak korupsi, kekerasan, dan perbuatan lain yang bertentangan dengan ajaran agama akan menurun.

Analogi tersebut di mata umum memang sudah selayaknya. Semangat membangun rumah ibadah merupakan pertanda banyak orang makin memenuhi pangkuan Tuhan, dan kehidupan duniawi disadari makin tidak membawa kebahagiaan sejati.

Namun pada kasus tertentu, bisa jadi justru sebaliknya. Sesuatu yang di mata umum kontradiksi, seperti halnya analogi tempat ibadah dan korupsi tersebut, oleh sekelompok orang dianggap hal yang wajar. Persoalan ibadah tak ada korelasi dengan perbuatan yang oleh orang umum dianggap tercela. Ibadah dianggap sebagai bentuk tanggung jawab umat kepada Sang Pencipta, sementara korupsi sebagai "kewajiban" bagi diri sendiri dan keluarga.

Kok bisa begitu ya? Memang demikianlah kenyataannya. Negeri ini tak cuma mampu menghasilkan orang-orang yang bisa menembus daftar orang kaya di dunia, tetapi warganya juga "kreatif" menemukan dalih pembenar atas tindakan yang menyengsarakan rakyat kecil, egois, serta piawai memutarbalikkan logika.

Di negeri ini juga banyak ditemukan "musang berbulu domba", orang yang berpura-pura berbuat baik namun di balik tindakannya itu terselip niatan jahat. Tak sedikit birokrat atau konglomerat yang kesehariannya nampak santun, dermawan, taat menjalankan perintah agama, di sisi lain adalah koruptor atau penjarah uang rakyat.

Dalam hal pembangunan tempat ibadah atau kegiatan sosial lain, mereka kadang tampil di barisan paling depan sebagai donatur. Demi menghasilkan "potret diri" yang bersih, uang berapa pun bukanlah masalah. Ujung-ujungnya tindakan masyarakat juga menjadi terbalik, ada sanksi sosial yang luar biasa terhadap pencuri kelas teri. Tapi terhadap koruptor kakap, kadang malah lolos dari jerat hukum, entah karena fakta diputarbalikkan, lewat penyuapan, koneksi, atau ada faktor lain.

Muaranya, bisa saja terjadi sesuatu yang "ganjil". Tindakan membangun rumah ibadah yang begitu menggebu, tak seiring dengan semangat untuk berbuat sesuatu lewat kegiatan yang bermanfaat bagi banyak orang. Golongan ini sering "berlindung" di balik ungkapan "barang siapa membangun Rumah Tuhan, maka Tuhan akan membangun buat dia sebuah istana di surga."

***

Dengan "menelan mentah" kalimat itu mereka seolah ditantang, sehingga berlomba membangun rumah ibadah. Mereka tak mau tahu bahwa tempat ibadah hanya sarana untuk menjalankan perintah agama, mendekatkan diri pada Tuhan, menyebarkan ajaran agama, berhimpun demi berbuat kebajikan, dan sebagainya, yang muaranya pada kebaikan sesama.

Mereka sengaja tak mau menyadari bahwa korupsi meraup hak orang lain. Makin menyengsarakan orang miskin karena uang negara tergerogoti, merusak sistem ekonomi, sistem perekonomian negara akan kacau, bahkan dapat merusak apa saja. Kelompok jenis ini seolah lupa bahwa menggunakan harta hasil korupsi untuk membangun tempat ibadah, menurut Teten Masduki, aktivis Indonesian Corruption Wacth (ICW), termasuk pendusta agama. Mereka tak hanya berdosa di mata Sang Pencipta, namun juga dosa terhadap sesama, yang cuma bisa diampuni jika yang bersangkutan dimaafkan oleh orang yang dizalimi.

Sayangnya, perkembangan akhir-akhir ini justru orang yang menjalankan ajaran agama dengan benar, jujur, ringan tangan, disiplin, mendahulukan kepentingan orang banyak dibanding keluarga atau kelompok, malah dianggap "nyeleneh". Dituduh cari muka, sok suci, sok alim, sok pahlawan, dsb.

Rakyat pun masih saja bermimpi, betapa indahnya wajah Ibu Pertiwi seandainya pernyataan Uskup Agung Semarang, Ignatius Suharyo menjadi berbanding lurus. Artinya, semangat membangun rumah ibadah seiring dengan semakin menjamurnya umat yang peduli akan kemiskinan, pengangguran, keteraniayaan kaum marginal. Mengedepankan gotong royong, memberantas korupsi, menghindari kemurkaan, egois, ketergantungan pada negara lain.

Jurang antara si miskin dan orang kaya juga tak makin curam. Orang pun akan menyadari bahwa tindakan korupsi, menyuap aparat, mempermainkan aturan, hukum, mengutamakan kepentingan golongan, akan merusak segala sendi kehidupan di negeri ini. Musang berbulu domba tak ada lagi, yang bermunculan musang ya berbulu musang. Jati diri bangsa ini tak lepas dari fondasinya, Pancasila. (11)

-- Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang

No comments: