Oleh Ahmad Nurcholish
Sebagian besar umat Islam mafhum bahwa munculnya aliran-aliran dalam Islam bermula dari perselisihan masalah politik kepemimpinan pasca sepeninggal Nabi Muhammad. Tetapi tidak sedikit yang belum mengetahui secara terperinci kronologis timbulnya berbagai aliran tersebut hingga dewasa ini. Dari persoalan politik itulah kemudian bermuara menjadi persoalan teologi yang kemudian berkembang menjadi banyak aliran dalam Islam.
Ketika Nabi Muhammad mulai menyiarkan ajaran Islam di Mekkah, kota ini memiliki sistim kemasyarakatan yang terletak di bawah pimpinan suku bangsa Quraisy. Kota ini juga menjadi kawasan perdagangan sekaligus daerah transit bisnis dari seluruh semenanjung Arabia.
Mekkah pun menjadi kaya. Perdagangan di kota ini dipegang oleh suku Quraisy yang terkenal kaya sekaligus berpengaruh dalam lingkaran pemerintahan Mekkah. Pemerintahan dijalankan melalui Majelis suku-bangsa yang anggotanya terdiri dari kepala-kepala suku yang dipilih menurut kekayaan dan pengaruh mereka dalam masyarakat.
Nabi Muhammad, karena bukan termasuk golongan orang-orang berada, mendapat perlawanan dari kelompok-kelompok pedagang yang mempunyai solidaritas kuat demi menjaga kepentingan bisnisnya. Muhammad pun bersama pengikut-pengikutnya terpaksa meninggalkan Mekkah dan pergi (hijrah) ke Yatsrib pada tahun 622 M. kota Yatsrib inilah kemudian oleh Muhammad diganti nama menjadi Madinah al-Nabi, atau lebih dikenal dengan sebutan Madinah yang mempunyai makna “kota yang berperadaban.”
Berbeda ketika masih di Mekkah, Nabi Muhammad hanya menjadi kepala agama. Setelah di Madinah beliau memegang fungsi ganda: sebagai kepala agama, pemimpin spiritual, sekaligus kepala pemerintahan. Beliaulah yang mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi di kota ini. Sebelumnya Madinah tak ada kekuasaan politik.
Sepuluh tahun setelah Nabi Muhammad tinggal di Madinah beliau pun wafat. Tepatnya pada tahun 632 M. ketika itu daerah kekuasaan Madinah tak sebatas pada kota itu saja, tetapi meliputi seluruh Semenanjung Arabia. Negara Islam pada waktu itu, sebagaimana digambarkan oleh W.M. Watt (1961:222/3), sudah merupakan komunitas berkumpulnya suku-suku bangsa Arab. Mereka menjalin persekutuan dengan Muhammad dalam berbagai bentuk, dengan masyarakat Madinah, juga Mekkah sebagai intinya.
Kekhalifahan Sepeninggal Nabi Muhammad
Sepeninggal Nabi Muhammad inilah timbul persoalan di Madinah. Siapa pengganti beliau untuk mengepalai negara yang baru lahir itu. Dari sinilah kemudian timbul soal khalifah, soal pengganti Nabi Muhammad sebagai kepala negara. Sebagai Nabi atau Rasul, tentu beliau tak dapat digantikan. Sebab keyakinan umum umat Islam Nabi Muhammad adalah khatam al-anbiya’, nabi penutup/ terakhir.
Sejarah sebagaimana dicatat oleh Harun Nasution (1986:3) meriwayatkan bahwa Abu Bakr-lah yang disetujui oleh umat Islam ketika itu menjadi pengganti (khalifah) Nabi dalam mengepalai negara Madinah. Selanjutnya Abu Bakr digantikan oleh Umar Ibn al-Khattab dan Umat digantikan oleh Usman Ibn Affan.
No comments:
Post a Comment