Thursday, September 27, 2007

DINAMIKA PERJUANGAN MUHAMMADIYAH



Kompetensi Dasar
Mahasiswa dapat menguraikan dinamika perjuangan Muhammadiyah di era Kolonialisme, era kemerdekaan, orde lama, orde baru dan era transisi menuju demokrasi.

Hasil Belajar
1. Mahasiswa dapat menguraikan dinamika perjuangan Muhammadiyah di era kolonialisme Belanda dan Jepang;
2. Mahasiswa mampu menjabarkan dinamika perjuangan Muhammadiyah di era kemerdekaan hingga orde lama;
3. Mahasiswa mampu menjelaskan peran Muhammadiyah di era orde baru; dan
4. Mahasiswa mampu menguraikan perjuangan Muhammadiyah di era transisi menuju demokrasi.
5. Mahasiswa mampu merumuskan peran pemberdayaan dan penguatan masyarakat madani (masyarakat sipil) dalam era transisi menuju demokrasi dewasa ini.

Kata Kunci
Kolonialisme; Penghayatan Lokal; Tradisionalisme; Pemurnian Keagamaan; Perlawanan Fisik; Konfrontasi Ideologi; Kepribadian Muhammadiyah; Politik Alokatif; High Politic; Tauhid Sosial; The Great NGO; Penguatan Masyarakat Sipil (Masyarakat Madani).



Pengantar
Mengkaji dinamika Muhammadiyah dari sisi perjuangannya sejak era kolonial hingga era reformasi (transisi menuju demokrasi) dewasa ini sangatlah kompleks sekaligus menarik. Sisi kompleksnya adalah karena perjuangan Muhammadiyah bersinggungan dengan aspek yang luas seperti sosial—termasuk pendidikan--, budaya, keagamaan, ekonomi dan politik. Sedangkan sisi menariknya adalah Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi sosial yang oleh sementara kalangan dikatakan sebagai The Great Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat yang terbesar, baik dalam konteks nasional ataupun global, yang memiliki jaringan kelembagaan dan amal usaha seperti pendidikan dan kesehatan yang terbentang sampai pelosok negeri dan memiliki beberapa perwakilan di luar negeri. Bahkan Muhammadiyah sendiri telah berusia hampir satu abad; sebuah usia yang matang melakukan rekayasa zaman.
Melalui kajian tentang dinamika perjuangan Muhammadiyah berikut ini, pembaca akan memperoleh informasi tentang kiprah Muhammadiyah dari sejumlah sisi, baik dakwah, pendidikan dan persinggungannya dengan dunia politik. Tentu saja, apa yang tertuang dalam tulisan ini hanyalah sebagian kecil dari apa yang telah dan sedang dilakukan Muhammadiyah, oleh karena itu kajian atas sumber atau rujukan lainnya serta pendalaman melalui diskusi menjadi sesuatu yang penting.


Muhammadiyah di Era Kolonialisme
Muhammadiyah pada awal pertumbuhannya tidak dapat dilepaskan dari sosok Kiai Ahmad Dahlan (1868-1923). Kiai ini lahir dan berjuang di tengah alam penjajahan. Ia bangkit dari balik kemelaratan sosial akibat penjajahan dan menguatnya feodalisme yang menelantarkan hak-hak sosial secara wajar. Kaum kolonial terutama Belanda yang paling lama mengabaikan tradisi lokal dan bangsa sekaligus memiliki pengaruh paling mendalam terhadap bangsa pribumi melalui supra dan infrastruktur ekonomi dan politik yang dipaksakannya. Pada konteks demikian, bangsa kolonial memang hanya mengutamakan kepentingan ekonomi dan politiknya atas bangsa yang dijajahnya (Ruswan, 1997: 127).
Pada waktu itu, kolonial Belanda membagi masyarakat Indonesia menjadi tiga lapis hierarkis (strata sosial): pertama, kaum Hindia-Belanda sebagai lapis atas; kedua, bangsa Timur Asing sebagai lapis kedua; dan ketiga, masyarakat pribumi senagai lapis ketiga/terendah. Dengan pandangan seperti ini, peluang masyarakat pribumi untuk memperoleh hak hidup yang layak dan hak bersekolah pun hanya dibatasi untuk kalangan ningrat (priyayi). Apalagi, jelas-jelas pendidikan yang dibangun kaum penjajah sekadar sebagai “politik balas-budi” (ethical politic); sebuah pendidikan tidak serius untuk bangsa terjajah.
Hal yang perlu dipertimbangkan sebagai background sosial Ahmad Dahlan adalah bahwa jauh sebelum kolonialisme bercokol, Nusantara sudah menyelami penghayatan-penghayatan lokal, misalnya kepercayaan lokal-sinkretis-Jawa sebagai konteks religio-kultural tempat Muhammadiyah berada, di mana Keraton menempatkan diri sebagai penjaga gawangnya. Nalar lokal yang sinkretis itu semakin menguat dengan hadirnya tradisi Hindu-Budha, yang pada akhirnya antara Jawaisme, Hinduisme dan Budhisme adalah arus yang memperteguh dinamika lokal Jawa.
Di tengah kepungan tradisionalisme, Islam hadir sebagai sebuah kultur sekaligus subkultur baru di tengah lokalitas budaya di berbagai wilayah di Nusantara. Dinamika sosio-religio-kultural secara lokal sudah bersemi antara tradisi lokal, Hindu-Budha dan Islam. Oleh karena itu, secara alamiah, persingungan yang intensif nalar feodal yang ditransmisikan melalui peguron (Hindu-Budha) di satu sisi dan nalar-universal Islam di sisi yang lain merupakan dinamika sosial yang susah dihindari. Pengembangan dan tarik-menarik antara budaya lokal dan Islam adalah realitas yang tidak dapat dibantah.
Selanjutnya, persinggungan antara Muhammadiyah dan kultura lokal pun tidak dapat dihindarkan. Seorang Ahmad Dahlan yang masih memiliki hubungan khusus dengan kalangan Keraton tetap mengekpresikan sikap aspresiatif terhadap kultur Jawa, penggunaan bahasa Jawa untuk komunikasi keseharian dan tulisan serta berpartisipasi dalam kegiatan lokal seperti grebeg (Najib Burhani, 2005:102). Muhammadiyah menempuh jalan damai (peaceful way) dalam menyemaikan Islam di tengah masyarakat lokal Jawa.
Secara sosiologis, dinamika sosial dan budaya pada masa Ahmad Dahlan yang berkembang adalah: pertama, menguatnya kolonialisme-imperialisme yang mereproduksi kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat; kedua, alam feodalisme terutama kratonisme Jawa yang memproduk para pengabdi sosial yang tunduk pada elite-elite lokal (feodalisme); ketiga konservatisme pendidikan yakni 1) pendidikan hanya diperuntukan bagi elite Pribumi (sekolah kolonial), kalangan ningrat (peguron keraton); dan 2) ketertutupan pendidikan pesantren sebagai representasi pendidikan Muslim. Segitiga jebakan yakni kolonialisme, feodalisme dan konservatisme telah menyudutkan masyarakat dalam ruang ketidakberdayaan dan ketidakadilan sosial.
Problem-problem sosial di atas, oleh beberapa elite masyarakat pada waktu itu direspons secara berbeda. Respons perjuangan bergerak di antara bidang struktural-politik dan bidang kultural (sosial, budaya dan pendidikan). Hal yang menarik sebenarnya adalah ternyata Kiai Ahmad Dahlan mengambil lingkup sosial dan keagamaan—termasuk pendidikan—sebagai agenda transformasi gerakannya. Ia banyak belajar dan mengambil pengalaman dari fenomena Sarekat Islam sebagai sebuah gerakan yang bercorak ideologis-politik dan ekonomi serta pola perjuangan model Budi Utomo yang mengambil jalan politik dengan segala keterbatasan dan kelebihannya masing-masing. Pilihan Muhammadiyah sebagai gerakan sosial-keagamaan diduga kuat dipengaruhi di antaranya oleh Muhammad Abduh di Mesir dalam upayanya merekonstruksi Al-Azhar (Arbiyah Lubis, 1993: 178). Hal yang tidak dapat diabaikan adalah kecerdasan Ahmad Dahlan sebagai tokoh yang telah lama bermukim di Timur Tengah dan bersinggungan dengan tokoh-tokoh Nasional pada masanya.
Secara historis perlu dikemukakan bahwa pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, negara-negara di Timur Tengah (khususnya Mesir), India dan Indonesia memang memiliki kemiripan dalam menginterpretasikan Islam sebagai dasar keagamaan maupun arah reformasi sosio-kultural. Selama periode tersebut, semua wilayah ini dikuasai rezim Kolonialisme Barat. Mesir dan India dijajah Inggris dan Indonesia dijajah Belanda. Oleh karena itu, pengalaman sebagai negeri terjajah telah memainkan peran yang penting dalam membentuk ide-ide pembaruan dan reformasi di kalangan komunitas Muslim, termasuk Muhammadiyah (Jainuri,1999:17). Sehingga arus modernisasi Muhammadiyah di samping sebagai upaya membangkitkan kembali semangat berijtihad, juga dalam rangka merespons tantangan penjajahan.
Reformasi di bidang keagamaan dan sosio-kultural yang dilakukan oleh Muhammadiyah inilah selanjutnya dapat dikategorikan sebagai “polimorphic” yakni dalam makna bahwa gerakan tersebut diwujudkan dalam berbagai bidang (Jainuri, 1999:17), seperti pendidikan, tabligh, sosial, ekonomi dan budaya, serta pada aspek tertentu dalam gerakan politik. Hal ini perlu ditegaskan bahwa Muhammadiyah memang menyatakan diri sebagai organisasi sosial-keagamaan, tetapi Muhammadiyah sendiri juga memiliki strategi politik dalam merespons Kolonialisme. Strategi politik yang dimaksud adalah pembangunan kecerdasan dan mentalitas umat agar bangkit sejajar dengan negara-negara maju; bukan menjadi menjadi bangsa kuli bagi kaum penjajah.
Sikap yang dibangun Ahmad Dahlan terhadap kaum kolonial Belanda memang tidak konfrontatif tetapi kooperatif. Sikap ini berbeda dengan kalangan Muslim pada umumnya yang reaktif dalam merespons bahwa semua hal yang berasal dari Barat itu haram dan siapapun yang mengikutinya berarti kafir (infidel). Ahmad Dahlan memotivasi anggota-anggotanya untuk memanfaatkan bentuk-bentuk modernisasi Barat yang dapat diterima oleh nilai-nilai Islam. Ini berarti, Muhammadiyah tidak begitu saja mengambil gagasan modernisasi, tetapi menyaringnya. Seperti watak modernisasi Barat yang mengeksploitasi alam, budaya dan manusianya ditentang oleh Ahmad Dahlan, namun modernisasi dalam bentuk berfikir maju untuk menyelesaikan kesengsaraan umat, membangun sarana pendidikan dan kesehatan yang maju diadopsi secara kreatif.
Sebagai sebuah organisasi reformis, sebenarnya Muhammadiyah memiliki karakteristik tersendiri. Ahmad Jainuri (1999: 63-67) mengidentifikasi karakterisitik gerakan reformasi Muhammadiyah sejak awal berdirinya sebagaimana hal itu juga dimiliki oleh gerakan reformasi pada umumnya sebagai berikut:
1. Motivasi ekonomi. Hal ini terkait dengan hubungan antara ide-ide reformasi dan aktivitas ekonomi. Ide-ide reformasi pada umumnya tumbuh di kalangan pedagang dan kelas menengah (masyarakat perkotaan). Sebagai pedagang batik, Ahmad Dahlan, misalnya sering berkunjung ke sejumlah kota untuk tujuan bisnis. Jaringan perdagangannya telah menciptakan platform dalam menyebarluaskan ide-ide Muhammadiyah ketika organisasi ini diperbolehkan oleh Pemerintah Kolonial untuk beroperasi di luar Yogyakarta. Munculnya cabang-cabang Muhammadiyah di beberapa daerah dalam banyak hal disponsori oleh para pedagang lokal, misalnya pedagang-pedagang di Pekalongan, Minangkabau dan Surabaya.
2. Mobilitas Sosial. Yakni hubungan antara ide-ide reformasi dan mobilitas (pergerakan) horisontal dari sejumlah kelompok. Muhammadiyah telah mendorong berseminya komunitas yang berkepribadian yang aktif (mobile personality). Aktivitas kewirausahaan Ahmad Dahlan telah membentuk sikap yang maju dan percaya diri dibandingan dengan kelompok non-pedagang. Watak ini menggeser pandangan-pandangan feodal sekaligus mengarahkan masyarakat pada semangat kemandirian ekonomi dan budaya tanpa meninggalkan etika keagamaan.
3. Pemurnian keagamaan dan memperbarui peran-peran sosial. Karakter ini meninjau ulang bahwa prinsip beragama tidak berhenti di ritual-peribadatan tetapi beragama itu mesti memiliki manfaat sosial (social significance). Pandangan ini mengarahkan pada sebuah sikap bahwa beragama itu mesti menjadikan pemeluknya saleh, aktif dan responsif terhadap perubahan masyarakat berikut permasalahannya. Oleh karena itu, Ahmad Dahlan menghindari praktek sufistik yang mengarah pada kesalehan pribadi dan akhirat semata, tetapi praktek sufistik yang membimbing menjadi pribadi-pribadi yang saleh dan taat beribadah sekaligus peduli dalam memperbaiki masyarakatnya (kesalehan sosial).
Selanjutnya pada saat revolusi fisik 1945 menghadapi pendudukan Jepang, banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah mengambil peran. Kegiatan pengajian anggota Muhammadiyah setiap malam Selasa di Kauman Yogyakarta sempat menghadirkan Panglima Besar Jenderal Sudirman untuk menyelaraskan perjuangan dalam bidang militer dan perjuangan dalam bidang spiritual. Bahkan Mesjid Besar Kauman pada waktu itu menjadi markas Angkatan Perang Sabil (APS).
Dalam keadaan darurat di atas, Muhammadiyah memberi instruksi kepada cabang-cabangnya di Jawa dan Madura, yang isinya:
[S]eluruh anggota Muhammadiyah harus turut bekerja dan berjuang untuk meluhurkan serta menegakkan ajaran Islam dan negara Republik Indonesia. Masing-masing mengambil tempat yang disanggupi dan yang tepat (Sukriyanto AR dan A. Munir Mulkhan [1985] dalam Syaifullah, 1997:129).
Oleh karena itu, tidak aneh apabila pada masa revolusi fisik, penanganan pengembangan pendidikan dan sosial dinomorduakan karena banyak sumber daya manusia Muhammadiyah yang terserap revolusi, baik ikut dalam pertempuran maupun duduk dalam pemerintahan atau dalam bidang lain (PP Muhammadiyah Majlis Pustaka [1995] dalam Syaifullah, 1997:129).
Sementara itu di kawasan Sulawesi, NICA Belanda berusaha menguasai daerah tersebut. Sebagai reaksinya, Dr. Ratulangie, pada November 1945 membentuk Pusat Keselamatan Rakyat Sulawesi (PKRS). H. S.D. Muntu, Ketua Muhammadiyah Wilayah Sulawesi, ikut duduk menjadi anggota organisasi tersebut. Di kawasan Aceh, pada 12 Agustus 1947, Muhammadiyah berperan aktif membentuk Dewan Pertahanan Daerah (DPD). Di Sumatera Utara, khususnya Medan, inisiatif mobilisasi Islam dalam perjuangan anti-Balanda digerakkan oleh seorang tokoh muda Muhammadiyah, Bachtiar Yunus; serta masih banyak lagi peran-peran perjuangan fisik di tingkat lokal yang dilakukan oleh para anggota Muhammadiyah (Syaifullah, 1997:134-137).
Peran Muhammadiyah melalui perjuangan senjata pada masa itu merupakan tuntutan kontekstual dan dinamis yang mesti dilakukan. Meskipun Muhammadiyah secara kelembagaan bukan kekuatan militer tetapi Muhammadiyah terutama para anggotanya terinspirasi untuk berbuat yang terbaik bagi bangsanya. Naluri perjuangan ini telah mengakar dan tumbuh dalam Muhammadiyah.

Muhammadiyah di Era Kemerdekaan dan Orde Lama
Lima tahun sebelum Ahmad Dahlan meninggal dunia, dalam rapat tahunan (algemeene vergadering) pada 1918 muncul dualisme gagasan, yaitu Muhammadiyah sebagai organisasi politik dan Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan (Syaifullah, 1997:95). Gagasan pertama diwakili oleh Agus Salim—salah seorang penandatangan Piagam Jakarta tahun 1945—dan gagasan kedua diwakiliki oleh Ahmad Dahlan—pendiri Muhammadiyah. Munculnya dualisme ini dimungkinkan karena agenda rapat tahunan tersebut membicarakan UU dasar atau anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) persyarikatan Muhammadiyah.
Perbincangan mengenai pentingnya politik bagi Muhammadiyah, ditambah dengan gaya retorika dan agitasi Agus Salim sebagai tokoh politik Syarikat Islam membuat peserta rapat tahunan terpikat padanya. Hal ini disaksikan dan diakui oleh salah seorang kader Ahmad Dahlan yang ikut dalam rapat tersebut, yaitu Hadjid, yang pada kemudian hari menjadi anggota Konstituante dari fraksi Masyumi. Namun argumentasi Ahmad Dahlan kemudian mengemuka bahwa membangun bangsa ini di satu sisi serta perjuangan menegakkan Islam di sisi yang lain merupakan perjuangan yang panjang. Dengan melihat kondisi objektif sumber daya manusia muslim pada aspek sosial, ekonomi, pendidikan dan politik yang masih rendah, tidak mungkin perjuangan itu dilakukan dalam kancah politik-kekuasaan semata tetapi yang lebih penting bagi Ahmad Dahlan adalah perjuangan memperbaiki sumber daya manusianya melalui pendidikan.
Tarik-menarik pemikiran dan kepentingan apakah Muhammadiyah mesti menjadi organisasi politik atau organisasi sosial terus berlanjut seiring dengan menguatnya kesadaran nasional menuju kemerdekaan 1945 dan masa-masa berikutnya. Pertimbangan-pertimbangan seperti itu lumrah saja muncul di tengah himpitan dinamika sosial dan politik yang kian memanas yang menuntut respons cepat dan diplomatis. Tokoh-tokoh Muhammadiyah seperti Ki Bagus Hadikusumo dan Prof. Kahar Muzakkir yang mewakili umat Islam menyerukan perlunya Islam sebagai landasan ideologi negara. Ini berarti Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam diharapkan memainkan peran besar dalam konteks dinamika sosial dan politik kelak di kemudian hari.
Namun demikian, sikap tegas Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan tetap berkumandang. Dalam khutbah iftitah Muktamar Muhammadiyah I sesudah kemerdekaan RI pada 1950, Muhammadiyah menyatakan:
[R]asa kebangsaan, rasa keagamaan, rasa kenasionalan, dan bahwa [kejayaan] agama Islam hanya dapat dicapai di negara Indonesia yang merdeka, tidak pernah hilang dan tiada pernah lepas dari tiap keluarga Muhammadiyah. Meskipun tidak berpolitik [Muhammadiyah bukan organisasi politik], yang menjadi tujuan Muhammadiyah adalah sama dengan yang menjadi tujuan tiap golongan putra-putra tanah air, yaitu berjasa untuk tanah air dan bangsa dengan dorongan iman dan agamanya, agar bangsanya berbudi luhur dan tanah airnya kelak beroleh kedudukan mulia dan terhormat, sejajar dengan bangsa-bangsa lain (Sukriyanto AR dan A. Munir Mulkhan [1985] dalam Syaifullah, 1997:128).

Selanjutnya fase penting yang menandai kiprah sosial-politik Muhammadiyah adalah ketika bersinggungan dengan Partai Masyumi. Partai Masyumi lahir di Yogyakarta pada 7-8 November 1945 yang diputuskan dalam Kongres Muslimin Indonesia di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta sebagai respons umat Islam terhadap imbauan pemerintah melalui pengumuman 3 Oktober 1945 yang mengajak rakyat untuk mendirikan partai. Kongres tersebut juga mengikrarkan bahwa pertama, Masyumi adalah satu-satunya partai politik Islam di Indonesia. Kedua, bahwa Masyumi-lah yang akan memperjuangkan nasib umat Islam Indonesia (Syafi’i Ma’arif, 1987:48; Syaifullah, 1997:141-142).
Peristiwa tersebut menyiratkan bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu unsur penting pendirian Masyumi sekaligus pada akhirnya beberapa pimpinan Muhammadiyah duduk dalam kepengurusan Masyumi pertama (1945) dan berikutnya (1949; 1951; 1952; 1954; 1956; 1959). Dalam kurun waktu tertentu, lebih-lebih setelah NU keluar (1952), Muhammadiyah selalu menjaga perimbangan orang-orangnya dalam Masyumi (lihat tabel 1).


Tabel 1. Persentase Wakil Muhammadiyah dalam PP Masyumi
No.
Tahun
Juml. Anggota PP Masyumi
Juml. Wakil Muh.
Persentase
Rata-Rata (%)
1
1945
24
11
45,83

2
1949
14
4
28,57

3
1951
16
9
56,25

4
1952
13
7
53,85

5
1954
15
8
53,33

6
1956
19
12
63,16

7
1959
19
13
68,42


Juml.
120
66

55
Sumber: Syaifullah, 1997:159

Seperti terlihat pada tabel di atas, peran Muhammadiyah dalam Masyumi sedemikian signifikan. Selama satu dasawarsa wakil Muhammadiyah dalam PP Masyumi di atas 50%. Namun demikian, hubungan Muhammadiyah dengan Masyumi selanjutnya cenderung menurun, khususnya pada paro kedua 1950-an. Hingga 1959 Muhammadiyah menjadi anggota istimewa Masyumi, setahun sebelum partai ini bubar. Kiprah politik Muhammadiyah ini sekaligus memposisikan pimpinan dan anggota Muhammadiyah dalam dinamika dan spektrum politik yang kental, meski akhirnya Muhammadiyah mengambil sikap untuk putus hubungan dengan Masyumi (8 September 1959) setelah melewati masa mesra (1945-1955) dan masa renggang (1956-1956) (Syaifullah, 1997:198-221). Apalagi pada 1956 Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta memutuskan bahwa keanggotaan Muhammadiyah dalam Masyumi mulai dihapus secara perlahan namun dengan tetap menjaga hubungan baik dengan Masyumi (Musthafa Kamal P & A. Adaby Darban, 2002:145).
Situasi genting yang ditandai dengan konfrontasi ideologi yang memuncak pada Orde Lama, Muhammadiyah sendiri di bawah kepemimpinan HM. Yunus Anis (1959-1968). Situasi sosial dan politik yang tidak menentu itu yang akhirnya melahirkan pedoman penting berupa Kepribadian Muhammadiyah. Sikap ideologis Muhammadiyah ini sekaligus sebagai wacana tanding (counter discourse) terhadap ide Nasakom (Nasionalisme-Agama-Komunisme) yang dipopulerkan Sukarno. Jika Nasakom diposisikan sebagai sinkretisme ajaran (heterodoxy), maka Kepribadian Muhammadiyah dapat dipandang sebagai pemurnian ajaran Islam (ortodoxy). Kepribadian Muhammadiyah menjadi orientasi kembali semangat dakwah Islamiyah dalam membangun bangsa Indonesia yang mengalami keterpurukan sosial, budaya dan ekonomi.
Hingga berakhirnya Orde Lama atau rezim Sukarno, Muhammadiyah memainkan diri sebagai garda depan penentang Partai Komunis Indonesia sekaligus menandai prakarsa Muhammadiyah ikut mendukung lahirnya Orde Baru.

Muhammadiyah di Era Orde Baru
Setelah tenggelamnya rezim Sukarno, bangunlah pemerintahan Suharto. Pemerintahan Suharto merupakan rezim yang paling lama berkuasa, sekitar 32 tahun (1966-1998). Dengan kendaraan Golkar sebagai partai politik penguasa, Suharto menancapkan kekuasaannya secara kuat sehingga acapkali tampak sangat beringas terhadap rakyat. Pada tingkat kebijakan-kebijakannya pun sering mengundang ‘ketakutan’ sosial termasuk organisasi sosial-kemasyarakatan dan keagamaan untuk mencoba melawan. Bagaimana Muhammadiyah menyikapi dan mengambil posisi?
Pada konteks kekuasaan, Muhammadiyah tetap memposisikan diri sebagai organisasi sosial dan keagamaan yang mengambil jarak yang sama terhadap semua partai politik. Aktivitas dakwah, pendidikan, rumah sakit, panti asuhan dan kegiatan sosial lainnya tetap berjalan dan mengambil peran akomodatif/kooperatif dengan pemerintah. Watak ini terus diemban dan disemaikan oleh para pimpinan Muhammadiyah sejak Orde Baru yakni KH. Ahmad Badawi (1962-1968), KH. Faqih Usman (1968), KH. AR Fakhrudin (1968-1990), KH. A. Azhar Basyir (1990-1995).
Watak kooperatif Muhammadiyah itu bahkan ditunjukkan ketika lahirnya ketentuan mengenai keharusan bagi semua orsospol untuk mencantumkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai asas organisasi. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam menempuh jalur akomodatif yakni dengan mencantumkan kedua asas tersebut. Jalan ini diambil sebagai strategi dan diplomasi membangun hubungan baik dengan pemerintah. Karena, senyatanya, Muhammadiyah dalam keputusan dan semangatnya tetap berkhidmat untuk selalu kembali kepada sumber ajaran Islam yakni Al-Qur’an dan Sunnah serta semangat berijtihad. Sehingga dapat dikatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 oleh Muhammadiyah ditempatkan sebagai kalimah sawa’ (common denominator/titik temu) antar komponen bangsa seperti halnya Piagam Madinah di Era Kenabian Muhammad SAW, sementara rujukan teologisnya adalah tetap nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sikap bersahabat Muhammadiyah terhadap pemerintah di pihak lain bukan berarti merontokkan daya kritis Muhammadiyah untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan. Dari sejumlah rencana dan produk perundang-undangan seperti UU Perkawinan, UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Keormasan dan UU Peradilan Agama, Muhammadiyah selalu mengambil peran agar nilai-nilai Islam dapat terinternalisasi dalam wilayah kebijakan-politik di antaranya melalui penyusunan UU (legal drafting) tersebut tanpa Muhammadiyah sendiri mengubah diri menjadi partai atau kekuatan politik praktis. Inilah yang disebut sebagai politik alokatif Muhammadiyah (M. Din Syamsuddin, 1995:35).
Amal usaha Muhammadiyah di sektor pendidikan telah menyumbang kurang lebih 10% untuk seluruh jumlah lembaga pendidikan swasta di Indonesia yang terdiri dari lembaga pendidikan TK hingga Perguruan Tinggi. Sementara itu rumah sakit, klinik dan panti asuhan semakin berkembang dan memberi manfaat sosial yang luas. Sehingga dalam analisis gerakan sosial, Muhammadiyah merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terbesar di dunia yang memiliki infrastruktur dan jaringan yang sedemikian luas. Bahkan sempat muncul wacana tentang fenomena Muhammadiyah sebagai ‘negara dalam negara’, karena Muhammadiyah sendiri memiliki aturan yang otonom di luar kekuasaan negara meski Muhammadiyah sendiri tetap memiliki andil besar dalam membesarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah seorang tokoh Muhammadiyah yang memiliki daya kritis yang kuat di antaranya adalah Amien Rais yang akhirnya menjabat sebagai ketua umum PP Muhammadiyah (1995). Sebelumnya pada 1993, Amien Rais menggulirkan wacara suksesi kepemimpinan nasional. Di sini ‘suara politik’ sebagian besar tokoh Muhammadiyah vis-à-vis negara. Sehingga tokoh maupun Muhammadiyah itu sendiri acapkali dicurigai mulai bermain politik praktis. Seiring dengan proses reformasi yang terus bergulir dan remuknya sistem Orde Baru maka berakhirlah era kepemimpinan Suharto. Sekaligus ini menandai babak dan tantangan baru bagi peran Muhammadiyah dalam panggung sosial dan kebangsaan di era transisi menuju demokrasi atau lebih dikenal dengan sebutan era reformasi.

Muhammadiyah di Era Transisi Menuju Demokrasi
Proses reformasi yang mulai bergulir oleh sementara kalangan dianggap sebagai era transisi menuju demokrasi. Oleh seorang Indonesianis, Robert W. Hefner, Muhammadiyah dan NU ditempatkan sebagai kekuatan civil Islam yang paling kokoh. Artinya, masa depan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim itu sangat tergantung pada dua kekuatan ormas ini dalam mengimbangi kekuatan negara. Muhammadiyah diharapkan mampu melakukan reformasi dan pemberdayaan sosial yang semakin bermakna dan maslahat.
Keberanian tokoh Muhammadiyah seperti Amien Rais melakukan kritik terhadap fenomena korupsi, kolusi dan nepotisme di sektor pemerintahan, kritik terjadap ekploitasi alam di Irian Jaya oleh PT Freeport, dan sebagainya diharapkan dapat ditindaklanjuti secara kreatif oleh segenap lapis Muhammadiyah. Politik yang menyuarakan aspirasi dan kemaslahatan rakyat inilah yang dikenal dengan sebutan ‘High Politic’, sebagaimana digagas oleh Amien Rais.
Wajah Muhammadiyah dikenal juga cukup moderat di bawah kepemimpinan Prof. Ahmad Syafi’i Ma’arif (2000-2005). Muhammadiyah dianggap relatif mampu membangun dialog pemikiran yang beragam ‘ke dalam’ (Muhammadiyah) sendiri dan ‘ke luar’ (dengan pemerintah, organisasi sosial dan keagamaan lainnya). Syafi’i menilai bahwa dinamika pemikiran keagamaan dan sosial yang beragam itu wajar-wajar saja sepanjang tidak menimbulkan pertumpahan darah dan hal itu digunakan untuk mengasah pemikiran dan membuka hati untuk menjawab tantangan Muhammadiyah ke depan yang semakin kompleks. Syafi’i Ma’arif (PP Muhammadiyah) bersama dengan Hasyim Muzadi (PB NU) juga bergandengan tangan melawan korupsi sebagai penyebab remuknya tatanan dan moralitas bangsa.
Pada ranah dakwah, Muhammadiyah mulai menganggap penting upaya ’spiritualisasi syari’ah’. Gagasan ini msebenarnya muncul sejak Muktamar di Aceh pada 1995 dan terus digelindingkan hingga era reformasi sekarang ini. Ide ini mengandung pengertian bahwa dalam membimbing masyarakat untuk mengamalkan ajaran Islam diharapkan tidak berhenti hanya dalam tataran ritual-peribadatan, tetapi juga menghayatinya selanjutnya membentuk sikap dan perilaku muslim yang sesungguhnya (muslim kaffah). Yakni muslim yang saleh secara pribadi maupun sosialnya. Sehingga di lingkungan Muhammadiyah bekembang ide ’tauhid sosial’ yakni implementasi keyakinan kepada Allah SWT dalam rangka memperbaiki dan membangun masyarakatnya secara sungguh-sungguh (tauhid in action).
Untuk memperkaya wawasan tentang subjek dakwah Muhammadiyah, salah seorang tokoh Muhammadiyah, Abdul Munir Mulkhan, melakukan penelitian tentang peta subjek dakwah di dalam lingkungan Muhammadiyah yang diambil dari fenomena Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur. Riset Mulkhan (2000) menunjukkan bahwa warga Muhammadiyah dalam mengamalkan praktek keagamaan baik ritual auatu sosial, sebenarnya tidak satu bentuk yakni tidak sekadar murni berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis secara tekstual sebagaimana dipahami Majlis Tarjih tetapi juga ada warga Muhammadiyah yang toleran dan pada tingkat tertentu dipengaruhi oleh budaya jawa yang akrab dengan takhayul, bid’ah dan khurafat, dipengaruhi paham tradisional (terutama NU) dan dipengaruhi oleh neosinkretis (yakni nasionalisme dan marhaenisme). Oleh karena warga Muhammadiyah mencerminkan keragaman maka Muhammadiyah sangat menyadari perlunya sikap dakwah yang sejuk, damai dan mencerahkan bagi semua kalangan.
Dari kebutuhan mengenai hal tersebut lahirlah keputusan tentang ’Dakwah Kultural’ yang ditetapkan pada Muktamar 2000 di Jakarta. Ide dakwah kultural merupakan upaya melakukan dinamisasi dan perluasan dakwah Muhammadiyah dalam berbagai lingkup sosial, ekonomi, sains dan teknologi, politik dan budaya dengan memanfaatkan keanekaragaman instrumen dakwah yang ada di daerah atau lokalitas tempat Muhammadiyah melakukan aktivitasnya. Dengan demikian, Muhammadiyah berikhtiar melakukan pengembangan strategi dakwah dalam konteks yang dinamis sekarang ini, baik dalam skala lokal, nasional maupun global.
Dalam Muktamar tersebut lahir pula Pedoman Hidup Islami (PHI) warga Muhammadiyah. PHI ini berisi tentang ajaran dan nilai-nilai Islam yang dapat dijadikan panduan untuk mengembangkan masyarakat Islami dalam tataran individual, kelompok hingga kehidupan bangsa dan bernegara. Pedoman ini muncul sebagai jawaban Muhammadiyah tentang perlunya mengejawantahkan Islam sebagai sistem nilai dalam seluruh level dan lingkup kehidupan sosial. PHI yang berisi ajaran-ajaran pokok Islam ini pun pada akhirnya gayung-bersambut dengan gerakan dakwah kultural yang berisi strategi menginternalisasikan ajaran dan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Selanjutnya tampuk kepemimpinan Muhammadiyah pada 2005-2010 hasil Muktamar 2005 di Malang Jawa Timur dipegang oleh Din Syamsuddin. Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini disinyalir memiliki pengalaman politik praktis yang lebih kental, di samping pengalaman di dunia birokrasi. Di samping itu, ia juga seorang intelektual Muslim yang menaruh perhatian besar dalam mengembangkan keilmuan dan dakwah Islamiyah di Indonesia dan internasional. Sehingga diharapkan Muhammadiyah lebih dapat berkiprah secara lebih responsif, anggun dan beradab dalam menyikapi persoalan-persoalan sosial dan keagamaan di tanah air dan belahan dunia yang lain.
Pada konteks sosial ke depan, agaknya Muhammadiyah masih diharapkan menjadi pilar penguatan masyarakat madani (civil society) yang mesti melakukan pembaruan dan penajaman daya rekat sekaligus kritisnya terhadap negara di satu sisi dan melakukan perbaikan sosial secara lebih partisipatif di sisi yang lain.

Ikhtisar

Fase
Peran Muhammadiyah


Pencerdasan dan pencerahan umat : agama, sosial dan budaya
Kolonialisme
Lokalisme
Kemerdekaan dan Orde Lama
Orde Baru
Transisi Menuju Demokrasi
Perlawanan Fisik
Konfrontasi Ideologi
Kontrol Sosial dan Pemberdayaan Masy
Penguatan Masyarakat Madani
Legal drafting


Tugas Mahasiswa
Lakukan diskusi kelompok tentang peran apa yang mesti dilakukan Muhammadiyah dalam memberdayakan masyarakat di masa kini! Rumuskan kerangka diskusinya dengan melakukan: 1) identifikasi masalah (peta kondisi masyarakat); 2) analisis potensi Muhammadiyah; 3) langkah-langkah yang dapat ditempuh Muhammadiyah.

Daftar Pustaka
Abdul Munir Mulkhan. 2000. Islam Murni dalam Masyarakat Petani. Yogyakarta: Bentang Budaya.
Achmad Jainuri. 1999. The Formation of the Muhammadiyah’s Ideology 1912 – 1942. Surabaya, IAIN Sunan Ampel Press. (Buku ini merupakan disertasinya di McGill University, Canada).
Ahmad Najib Burhani. 2005. “The Muhammadiyah’s Attitude to Javanese Culture in 1912-1930: Appreciation and Tension”. Jurnal Media Inovasi. Edisi Khusus Muktamar Malang.
Arbiyah Lubis. 1993. Pemikiran Muhammadiyah dan Muhammad Abduh: Suatu Studi Perbandingan. Jakarta: Bulan Bintang.
Musthafa Kamal P. dan A. Adaby D. 2002. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam. Yogyakarta: LPPI UMY dan Pustaka Pelajar.
M. Din Syamsuddin. 1995. “The Muhammadiyah Da’wah and Allocative Politics in The Now Order Indonesia”. Jurnal Studia Islamika. Vol. 2 No. 1.
Ruswan. 1997. Colonial Experience and Muslim Educational Reform: A Comparison in Aligarh and Muhammadiyah Movement. Canada, McGill University, 1997.
Syaifullah. 1997. Gerak Politik Muhammadiyah dalam Masyumi. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

2 comments:

Mustang S. said...

Dinamika perjuangan Muhammadiyah, berliku- liku, kadang- kadang naik, turun, mendatar. tapi InsyaAllah dengan tabah dan gembira, semua dapat berhasil sukses.

pak muliadi said...

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.


KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.