Monday, July 30, 2007

Membendung Wacana Syari’at Islam di NTB

Oleh : ACHMAD JUMAELY*

Walau sekian perda-perda bernuansa syari’at Islam itu gagal. Nampaknya usaha sekelompok masyarakat NTB yang menginginkan syari’at Islam diterapkan di daerah ini masih menggebu-gebu. Indikasinya paling tidak terlihat dari semakin terang-terangannya berbagai acara diskusi, seminar dan workshop yang membicarakan prospek penerapan syari’at Islam di daerah ini.

Akhir Mei lalu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar sebuah diskusi cukup panas dengan tema “Prospek Penerapan Syari’at Islam di NTB”. Diskusi ini selain menghadirkan pengurus HTI Pusat juga mengundang pembicara-pembicara lokal di NTB. Dari perjalanan diskusi, hanya satu sesi yang cukup menarik ingin saya ceritakan dalam tulisan ini. Seorang peserta diskusi yang juga pengurus HTI cabang NTB secara serampangan mengidentifikasi daerah Bima sebagai daerah yang dulunya berkultur Islam murni. Karena alasan ini, ia menaruh harapan besar, ke depan Bima bisa menjadi daerah pencontohan penerapan syari’at Islam di Indonesia.

Beberapa data dangkal yang diungkapkan pengurus HTI itu adalah realitas bahwa pernah terdapat kesultanan Bima yang merupakan hasil ekspansi kerajaan Makasar. Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati Dompu yang menerbitkan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2005 tentang Jum’at Khusuk dan Perda No 5 Tentang Wajib baca Al-Qur’an.

Pembicara dari Bima Drs. Abdul Wahid, M.Ag yang juga dosen IAIN Mataram serta-merta menampik tegas pernyataan tersebut. Menurut Wahid, salah besar jika dikatakan Bima berkultur Islam murni. Menurutnya, Islamisasi di Bima berjalan secara kultural. Proses islamisasi disana hampir tidak samasekali mengadopsi mentah-mentah Islam Murni (arab) namun lebih mengedepankan sinergitas Islam dengan kearifan lokal.

Hal ini menurutnya dapat dilihat dari aturan-aturan pemerintahan yang tidak didapati semisal hukum potong tangan bagi pencuri atau rajam untuk rakyat yang melakukan Zina. Lanjut Wahid, adanya model kesultanan di Bima juga bukan berarti menunjukkan bahwa Bima sedari awal menerapkan syari’at Islam. Karena model kesultanan di Bima sangat berbeda dengan model kesultanan dalam Islam yang menggunakan kekhalifahan. Kesultanan di Bima lebih mirip struktur raja-raja di Jawa yang mengedepankan garis keturunan atau feodalisme.

Kehadiran Ba’asyir

Selain diskusi yang diadakan HTI itu, beberapa waktu lalu masyarakat juga di kejutkan dengan agenda Road Show Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba’ayir ke sejumlah daerah di NTB seperti Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat. Yang menambah keterkejutan kita adalah antusiasme masyarakat yang menyambut Ba’asyir dengan gegap gempita. Menurut pemberitaan media, di Lombok Timur pengajian Ustad yang baru keluar penjara itu dihadiri hampir sepuluh ribu jama’ah. Di lombok tengah tidak kalah sekitar 15 Ribu.

Dalam ceramahnya yang sangat provokatif, di dua tempat itu Ba’asyir dengan santun mengungkapkan harapannya agar NTB dapat segera menerapkan syari’at Islam. Ia mengeluarkan ayat dan hadist yang menjanjikan jika syari’at Islam di terapkan maka kesejahteraan masyarakat akan tercapai. Ide lama yang sering ia wacanakan tak ayal keluar juga, demokrasi sudah saatnya diganti dengan Allah-krasi. Demokrasi lanjut Ba’asyir, telah menjadi biang keladi masalah-masalah yang merundung negeri ini seperti bencana, korupsi dan lain sebagainya. Menerapkan demokrasi tambah Ba’asyir adalah kafir kebangsaan, karena demokrasi telah menempatkan kedaulatan Allah di bawah kedaulatan Rakyat. Walaupun ide ini -bagi kaum terpelajar seperti mahasiswa- terdengar ‘konyol’, tapi lain dengan masyarakat awam yang rupanya tersilaukan dan bertepuk tangan dengan idenya ini, walau sebetulnya sialu dan tepuk tangan belum tentu tanda setuju.

Menyelamatkan NTB Dari Syari’at Islam

Dua fenomena diatas bisa jadi adalah perkembangan terbaru agenda formalisasi Syari’at Islam di NTB. Untuk diketahui. dua tahun sebelumnya, Di NTB juga marak wacana perda-perda -bernuansa Syari’at islam- yang kemunculannya hampir bersamaan di Tiga Daerah. Pertama-tama terjadi di Lombok Timur dengan Perda zakat Profesi dan Minuman Keras. Lalu daerah Dompu yang menerapkan perda Jum’at Khusuk dan Wajib Baca Qur’an dan Kota Mataram yang memunculkan rancangan Perda Anti Maksiat.

Ketiga agenda pemerintah itu mentah di tengah jalan. Untuk di Lombok Timur misalnya, mengalami kegagalan setelah ribuan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) ngeluruk mendemo Bupati Ali Bin Dahlan yang terindikasi menilap hasil pungutan zakat profesi itu untuk agendanya kunjungan dan memberikan sumbangan ke Masjid dan sekolah-sekolah. Masyarakatpun berhasil menuntut penghapusan perda tersebut. Namun Bupati Lombok Timur kelihatannya enggan menarik perda tersebut hingga hari ini. sehingga ia mengambil jalan tengah, siapa yang mau berzakat silakan, yang tidak juga tidak apa-apa.

Untuk di kota Mataram, Rancangan Perda Anti Maksiat belum-belum sudah lebih dulu ditentang masyarakat. Berkat usaha beberapa LSM yang mengadakan Hearing dan penelitian tentang perspepsi masyarakat terhadap perda tersebut Wali Kota H. M. Ruslan menjadi urung menerapkannya. Hingga sekarang Raperda tersebut tiada kabar.

Yang lumayan berhasil perda Jum’at Khusuk dan Wajib baca AlQur’an di Kabupaten Dompu. Perda tersebut awal-awalnya terlaksana secara massif. Misalnya setiap hari Jum’at masyarakat dengan antusias mensterilkan area masjid dari keramaian. Tidak boleh ada mobil atau kendaraan lain lewat di jalan yang berdekatan dengan masjid. Satu Jam sebelum waktu sholat Jum’at masyarakat sudah harus berkumpul di masjid untuk bersiap-siap sholat jum’at. Untuk perda wajib baca Qur’an, Bupati memberlakukan kebijakan kenaikan pangkat bagi PNS yang hapal sekian jus Al-Qur’an.

Namun dua perda di kabupaten Dompu ini akhirnya tak berjalan mulus. Masyarakat secara alami terlihat bosan dengan peraturan tersebut terlebih setelah Bupati Abu Bakar (Beko) terindikasi korupsi yang kemudian mengantarkannnya di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Walau sekian perda-perda bernuansa syari’at Islam itu gagal. Nampaknya usaha sekelompok masyarakat NTB yang menginginkan syari’at Islam diterapkan di daerah ini masih menggebu-gebu. Indikasinya paling tidak terlihat dari semakin terang-terangannya berbagai acara diskusi, seminar dan workshop yang membicarakan prospek penerapan syari’at Islam di daerah ini. Acara-acara tersebut banyak digelar secara terbuka dengan melibatkan penuh masyarakat. Yang menjadi support systemnya, jelas adalah MMI, HTI, PKS dan beberapa ormas lokal yang memang sedari awal sangat fundamentalis.

* Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) IAIN Mataram


1 comment:

Ahmad Jumaili said...

Makasi mas, saya baru tau tulisan saya juga di muat disini