Sayangnya, beberapa hal tidak dikemukakannya secara terbuka. Melalui tulisan ini, penulis ingin mengemukakan hal-hal itu secara terbuka dan diharapkan dengan itu pengertian orang banyak tentang kiai kampung akan menjadi lebih jelas. Diperlukan adanya kejelasan dalam hal ini, karena peranan kiai kampung dalam Pemilu 2009 akan menjadi sangat besar. Kalau KPU/KPUD dapat dibenahi dan menjaga kebersihan dirinya, kiai kampung dapat terdorong untuk ‘mengarahkan’ para pemilih kepada pihak PKB. Bahkan, ada kemungkinan PKB menjadi partai terbesar dalam pemilu tersebut. Karena itu, keberadaan kiai kampung menjadi sangat penting dalam kehidupan politik yang sedang dibangun bangsa ini. Istilah ‘kiai kampung’ adalah kata yang digunakan penulis untuk menunjuk salah satu dari dua macam kiai yang ada dalam masyarakat kita, selain ada kiai sepuh dan sebangsanya, yaitu mereka yang menjadi pengasuh pesantren- pesantren besar seperti Lirboyo, Langitan, Tebuireng, dan sebagainya. Mereka menjadi pihak yang tidak lagi mampu berkomunikasi langsung dengan rakyat,karena para pengasuhnya adalah kiai-kiai yang bergaul -dalam bahasa pesantren ‘disowani’, oleh kiai-kiai yang ‘kelasnya’ ada di bawah mereka. Jadi, mereka tidak lagi berhubungan langsung dengan rakyat, tetapi dengan para penghubung. Yang menyekat hubungan langsung dengan para penganut itu, dapat saja berupa kiai-kiai pondok pesantren yang kecil, para pejabat pemerintahan ataupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan peranan mereka.Bahkan,banyak juga kiai sesepuh yang ‘berkenalan’ dengan uang, kekuasaan dan jabatan. Banyak juga di antara kiai kampung itu yang dihadapkan kepada ‘keharusan’ menghadapi penilaian-penilaian oleh kiai sesepuh tentang keadaan yang dihadapi. Tetapi mereka juga harus mendengarkan pendapat orang-orang pinggiran, rakyat kecil, maupun pihak-pihak lain yang tidak masuk ke lingkaran kekuasaan. Nah,dalam suasana adanya keadaan-keadaan yang saling bertentangan itu,kiai kampung harus lebih sering mendengar pendapat mereka yang berada di luar lingkar kekuasaan itu. Sudah tentu ini merupakan pola hubungan timbal balik yang sehat antara para kiai kampung itu dan rakyat yang mereka pimpin. Pola komunikasi antara kedua belah pihak itu tentu saja dapat dibalik, yaitu sangat besarnya pengaruh dari orang-orang masyarakat itu dan kiai kampung. Karena itu, dapatlah dipertanggungjawabkan anggapan bahwa kiai kampung lebih mengerti keadaan dan perasaan rakyat kecil. Apa yang dikemukakan di atas, sebenarnya adalah proses pendangkalan pemahaman agama, akibat berkembang masyarakat secara horizontal. Dahulu, para kiai utama (seperti halnya KH M. Hasyim As’yari dari Tebuireng, Jombang) masih dapat meluangkan waktu untuk mendengarkan warga masyarakat yang berbagai-bagai itu, karena mereka berada di luar lingkaran kekuasaan pemerintah. Sebagai hasil, komunikasi antara mereka dan rakyat kecil tetap terpelihara dengan baik. Tetapi sekarang, kiai-kiai utama itu harus menghabiskan waktu untuk berhubungan dengan orang-orang pemerintahan maupun elite kekuasaan.Ini berarti lebih kecil peluang untuk berkomunikasi dengan orang-orang biasa. Kalau masalah ini saja sudah membuat jarak komunikasi antara kiai dan rakyat kecil, dapat dibayangkan bagaimana komunikasi dapat berjalan lancar antara rakyat kecil dan para kiai yang menjadi besan ataupun berkeluarga dengan elite politik dalam masyarakat. Dari keseluruhan uraian di atas, dapat dibayangkan bagaimana besarnya pengaruh perubahan sosial dari perkembangan yang terjadi dalam hidup bermasyarakat. Hal-hal seperti inilah yang sering luput dari perhatian kita. Belum lagi berbagai perubahan sosial yang terjadi sebagai akibat dari perjumpaan antara elite politik dan para kiai sesepuh membawa akibat-akibat yang tidak terduga sebelumnya. Dilihat dari sudut pandangan ini,sebenarnya ilmu-ilmu sosial tertinggal dari perkembangan keadaan dalam masyarakat luas. Ini antara lain dapat dilihat pada penggunaan bahasa dalam masyarakat kita. Walaupun bunyinya sama, ada perbedaan besar dalam penggunaan bahasa yang sama itu oleh berbagai kelompok. Kalangan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para intelektual menggunakan bahasa yang tidak sama dengan kelompok lain.Kaum birokrat umumnya menggunakan bahasa semu (euphimisme), seperti kata diamankan untuk menyatakan ditangkap. Rakyat kecil, dengan demikian mendapati bahwa mereka berada di luar lingkaran kekuasaan dalam segala hal, termasuk dalam komunikasi. Karena itulah, mereka mengembangkan dua hal sekaligus. Di satu pihak, mereka melakukan komunikasi intern dengan bahasa sendiri. Bahasa itu tidak sedikit mempunyai konotasi serius. Umpamanya saja,mereka menggunakan kata bonek (bondo nekat) untuk membuat euphimisme mereka sendiri atas keadaan yang terjadi. Di sisi lain, mereka kembangkan sikap seolah-olah tidak peduli kepada perubahan yang terjadi, dan dengan demikian mengembangkan apa yang oleh mantan Presiden Amerika Serikat, mendiang Richard Nixon disebut sebagai ”mayoritas membisu”(silent majority). Dari sinilah, kita lalu dipaksa menerima kebisuan sebagai alat komunikasi.Hal-hal seperti di atas menunjukkan kita harus mampu memahami hakikat segala permasalahan, termasuk pemunculan kiai kampung.(*) Jakarta, 2 Februari 2007 |
Sunday, June 3, 2007
Hakikat Kiai Kampung
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment