Friday, June 15, 2007

Siapa Teroris, Siapa Pejuang Islam?

Oleh : HARYO SASONGKO

Pimpinan Pondok Pesantren di Ngruki Sukoharjo Jawa Tengah yang juga pimpinan (amir) Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Abubakar Ba’asyir berulangkali menegaskan, bahwa di Indonesia tidak ada teroris. Yang ada pejuang Islam yang sedang berjuang untuk menegakkan Syariat Islam. Yang menyebut mereka teroris itu AS, karena penguasa di negeri itu memang ingin menghancurkan umat Islam.

Ketika masih menjabat sebagai Wakil Presiden, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz juga menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada teroris. Bahkan dia menantang akan menjadi orang pertama yang menangkapnya kalau mereka memang ada. Seorang tokoh dari Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) juga heran terhadap tudingan yang diarahkan kepada pejuang Islam sebagai teroris. Padahal mereka sedang berjuang menegakkan Syariat Islam menuju Daulah Khilafah Islamiyah.

Lalu bagaimana dengan penangkapan beberapa orang yang dianggap teroris beberapa waktu lalu? Kemudian siapa pula yang menjadi sasaran program anti-terorisme yang digalakkan pemerintah bersama dengan beberapa negara lain?

Kata “teroris” dan “pejuang” memang mempunyai arti yang bertentangan meskipun sama-sama bertindak dengan kekerasan. Keduanya bisa bermakna negatif atau positif dan bisa saling bertukar tempat, tergantung dari mana orang memandangnya. Westerling misalnya, tentara Belanda yang telah membantai 40.000 jiwa orang Sulawesi, adalah teroris dan penjahat perang menurut kacamata Indonesia, tetapi dia jelas pejuang menurut pihak Belanda.

Sebaliknya, Douwwes Dekker, juga orang Belanda, ternyata memilih setia dan memihak Indonesia sehingga namanya diganti menjadi Setyabudi dan masuk jajaran sebagai pahlawan. Bagi Belanda tentunya dia seorang teroris dan pengkhianat.

Dalam konteks kegiatan tindak kekerasan dengan bom bunuh diri, perusakan terhadap gereja, tindakan main hakim sendiri dengan menghancurkan atribut suatu partai, membubarkan diskusi suatu kelompok atau partai yang tidak disukainya (dengan tuduhan komunis) yang kesemuanya menimbulkan keresahan bahkan ketakutan masyarakat, adalah tindakan teror dan karena itu pelakunya layak disebut teroris.

Bahwa yang melatarbelakangi tindakannya itu karena mereka (yang merasa sebagai pejuang Islam) ingin mewujudkan cita-cita “membela agama”, menegakkan Syariat Islam dan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII), adalah soal lain. Harus dipisahkan pengertian “tujuan” dan “cara” untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, jelas para “pejuang Islam” itu justru sedang mempraktekkan teori Machiavelli yang terkenal, “tujuan menghalalkan cara” (het doel heiligt de middelen).

Dalam Islam, teori ini diharamkan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula. Cita-cita semulia apa pun kalau dicapai dengan cara yang tidak mulia akan menghilangkan kemuliaan cita-cita itu sendiri. Karena itu mereka yang melakukan tindak kekerasan dengan perusakan, intimidasi dan peledakan bom, jelas teroris.

Jadi mungkin “benar” juga apa yang dikatakan oleh Abubakar Ba’asyir, di Indonesia tidak ada teroris, yang ada pejuang “Islam” yang mau menegakkan “Syariat Islam” dengan cara-cara teror. Ini artinya, ujung-ujungnya memang teroris itu ada, apa pun baju yang dipakainya, bergambar harimau atau masjid.

*KETUA KELOMPOK KAJIAN HUMANIORA DI DEPOK.

No comments: