Sunday, June 3, 2007

Ulil Dengan Liberalismenya (2)*

thinker big12.jpg

Oleh: Abdurrahman Wahid
Ulil Abshar-Abdalla adalah seorang muda Nahdlatul Ulama (NU) yang berasal dari lingkungan “orang santri.” Istrinya pun dari kalangan santri, yaitu putri budayawan muslim A Mustofa Bisri. Sehingga kredibilitasnya sebagai seorang santri tidak pernah dipertanyakan orang. Mungkin juga cara hidupnya masih bersifat santri. Tetapi dua hal yang membedakan Ulil dari orang-orang pesantren lainnya, yaitu ia bukan lulusan pesantren, dan profesinya bukanlah profesi lingkungan pesantren. Rupanya kedua hal itulah yang akhirnya membuat ia dimaki-maki sebagai seorang yang “menghina” Islam, sementara oleh banyak kalangan lain ia dianggap “abangan”. Dan di lingkungan NU, cukup banyak yang mempertanyakan jalan pikirannya yang memang dianggap “aneh” bagi kalangan santri, baik dari pesantren maupun bukan.

Mengapa demikian? Karena ia berani mengemukakan liberalisme Islam, sebuah pandangan yang sama sekali baru dan memiliki sejumlah implikasi sangat jauh. Salah satu implikasinya, adalah anggapan bahwa Ulil akan mempertahankan “kemerdekaan” berpikir seorang santri dengan demikian bebasnya, sehingga meruntuhkan asas-asas keyakinannya sendiri akan “kebenaran” Islam. Padahal hal itu telah menjadi keyakinan yang baku dalam diri setiap orang beragama tersebut. Itulah sebabnya, mengapa demikian besar reaksi orang terhadap hal ini.

Reaksi seperti ini pernah terjadi ketika penulis mengemukakan bahwa ucapan Assalamu’alaikum dapat diganti dengan ucapan lain. Mereka menganggap penulis lah yang memutuskan hal itu, sehingga penulis dimaki-maki oleh mereka yang tidak mengerti maksud penulis sebenarnya. KH. Syukron Makmun dari Jalan Tulodong di Kebayoran Baru (Jakarta Selatan) mengemukakan, bahwa penulis ingin merubah cara orang bersholat. Penulis, demikian kata Kyai yang dahulu kondang itu, menghendaki orang menutup shalat dengan ucapan selamat pagi dan selamat sore. Padahal penulis tahu definisi shalat adalah sesuatu yang dimulai dengan Takbiratul Al-Ihram dan disudahi dengan ucapan Salam. Jadi, menurut paham Mazhab al-Syafi’i, Penulis tidak akan semaunya sendiri menghilangkan salam sebagai peribadatan, melainkan hanya mengemukakan perubahan salam sebagai ungkapan, baik ketika orang bertemu dengan seorang muslim yang lain maupun dengan non muslim. Di lingkungan Universitas Al-Azhar di Kairo misalnya, para syaikh/kyai yang menjadi dosen juga sering mengubah “tanda perkenalan” tersebut, umpamanya saja dengan ungkapan “selamat pagi yang cerah” (shabah al-nur). Kurangnya pengetahuan Kyai kita itu, mengakibatkan beliau berburuk sangka kepada Penulis. Dan tentu reaksi terhadap pandangan Ulil sekarang adalah akibat dari kekurangan pengetahuan itu.

*****

Tidak heranlah jika reaksi orang menjadi sangat besar terhadap tokoh muda kita ini. Yang terpenting, penulis ingin menekankan dalam tulisan ini, bahwa Ulil Abshar-Abdalla adalah seorang santri yang berpendapat, bahwa kemerdekaan berpikir adalah sebuah keniscayaan dalam Islam. Tentu saja ia percaya akan batas-batas kemerdekaan itu, karena bagaimanapun tidak ada yang sempurna kecuali kehadirat Tuhan. Selama ia percaya ayat dalam kitab suci Al-Qur’an: “Dan tak ada yang abadi kecuali kehadirat Tuhan “ (wa yabqa wajhu rabbika dzul jalali wal ikram), dan yakin akan kebenaran kalimat Tauhid, maka ia adalah seorang Muslim. Orang lain boleh berpendapat apa saja, tetapi tidak dapat mengubah kenyataan ini. Seorang Muslim yang menyatakan bahwa Ulil anti Muslim, akan terkena Sabda Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa yang mengkafirkan saudara yang beragam Islam, justru ialah yang kafir” (man kaffara akhahu musliman fahuwa kafirun).

Ulil dalam hal ini bertindak seperti Ibnu Rusyd (Averros), yang membela habis-habisan kemerdekaan berpikir dalam Islam. Sebagai akibat, Averros juga di“kafir”kan orang, tentu saja oleh mereka yang berpikiran sempit dan takut akan perubahan-perubahan. Dalam hal ini, memang spektrum antara pengikut paham sumber tertulis Ahl al-Naqli (kaum tekstualis) dan penganut paham serba akal Ahl al-Aqli (kaum rasional) dalam Islam memang sangat lebar. Kedua hal ini pun, sekarang sedang ditantang oleh paham yang menerima “sumber intuisi” (Ahl al-Dzawq), seperti dikemukakan oleh Al-Jabiri dari Universitas Yar’muk di Yordania. Sumber ketiga ini, diusung oleh Imam al-Ghazali dalam magnumopus (karya besar), Ihya’ ’Ulum al-Din, yang saat ini masih diajarkan di pondok-pondok pesantren dan perguruan-perguruan tinggi di seantero dunia Islam.

Jelaslah, dengan demikian “kesalahan” Ulil adalah karena ia bersikap “menentang” anggapan salah yang sudah tertanam kuat di benak kaum muslim. Bahwa kitab suci Al-Qur’an menyatakan “Telah ku sempurnakan bagi kalian agama kalian hari ini” (Alyawma akmaltu lakum dinakum) dan “Masuklah ke dalam Islam/kedamaian secara menyeluruh” (Udkhulu fi al-silmi kaffah), maka seolah-olah jalan telah tertutup untuk berpikir bebas. Padahal, yang dimaksudkan kedua ayat tersebut adalah terwujudnya prinsip-prinsip kebenaran dalam agama Islam, bukannya perincian tentang kebenaran dalam Islam. Ulil mengetahui hal itu, dan karena pengetahuannya tersebut ia berani menumbuhkan dan mengembangkan liberalisme (keterbukaan) dalam keyakinan agama yang diperlukannya. Dan orang-orang lain itu marah kepadanya, karena mereka tidak menguasai penafsiran istilah tersebut.

Berpulang kepada kita jualah untuk menilai tindakan Ulil Abshar-Abdalla, yang mengembangkan paham liberalisme dalam Islam. Lalu mengapa ia melakukan hal itu? Apakah ia tidak mengetahui kemungkinan akan timbulnya reaksi seperti itu? Tentu saja ia mengetahui kemungkinan itu, karena sebagai seorang santri Ulil tentu paham “kebebasan” yang dinilai buruk itu. Lalu, mengapa ia tetap melakukan kerja menyebarkan paham tersebut? Tentu karena ia “terganggu” oleh kenyataan akan lebarnya spektrum di atas. Karena ia khawatir pendapat “keras” akan mewarnai jalan pikiran kaum muslim pada umumnya. Mungkin juga, ia ingin membuat para “muslim pinggiran” merasa di rumah mereka sendiri (at home) dengan pemahaman mereka. Kedua alasan itu baik sendiri-sendiri maupun secara bersamaan, mungkin saja menjadi motif yang diambil Ulil Abshar-Abdalla tersebut.

Kembali berpulang kepada kita semua, untuk memahami Ulil dari sudut ini atau tidak. Jika dibenarkan, tentu saja kita akan “membiarkan” Ulil mengemukakan gagasan-gagasannya di masa depan. Disadari, hanya dengan cara “menemukan” pemikiran seperti itu, barulah Islam dapat berhadapan dengan tantangan sekulerisme. Kalau demikian reaksi kita, tentu saja kita mengharapkan Ulil masih mau melahirkan pendapat-pendapat terbuka dalam media khalayak. Bukankah para ulama di masa lampau cukup bijaksana untuk memperkenalkan pebedaan-perbedaan pemikiran seperti itu? Adagium seperti “perbedaan pandangan di kalangan para pemimpin adalah rahmat bagi umat” (ikhtilaf al-A’immh rahmah al-‘ummah).

Jika kita tidak menerima sikap untuk membiarkan Ulil “berpikir” dalam media khlayak, maka kita dihadapkan kepada dua pilihan antara “larangan terbatas” untuk berpikir bebas, atau sama sekali menutup diri terhadap kontaminasi (penularan) dari proses modernisasi. Sikap pertama, hanya akan melambatkan pemikiran demi pemikiran dari orang-orang seperti Ulil. Padahal pemikiran-pemikiran ini, harus dimengerti oleh mereka yang dianggap sebagai “orang luar”. Pendapat kedua, berarti kita harus menutup diri, yang pada puncaknya dapat berwujud pada radikalisme yang bersandar pada tindak kekerasan. Dari pandangan inilah lahir terorisme yang sekarang “menghantui” dunia Islam. Kalau kita tidak ingin menjadi radikal, sudah tentu kita harus dapat mengendalikan kecurigaan kita atas proses modernisasi, yang untuk sebagian berakibat kepada munculnya paham “serba kekerasan”, yang saat ini sedang menghinggapi dunia Islam.

Yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa yang dibawa Ulil Abhsar dalam bentuk pandangan liberalisme Islam justru ditentang di lingkungan NU sendiri? Jawabnya terletak dalam kenyataan, bahwa di lingkungan NU, pembaruan pada umumnya terjadi tanpa menggunakan label apapun. Sewaktu KH. A. Wahid Hasyim kembali dari Mekkah pada tahun 1931, ia langsung mengadakan perombakan pada kurikulum madrasah di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Ia berhasil, karena justru perombakan itu dilakukan tanpa nama apapun. Seolah-olah tidak ada perubahan apapun. Dengan demikian, ia menjaga perasaan orang yang masih mengikuti cara berpikir lama.

Yang menolak perubahan/karena perasaan dan pikiran mereka termasuk ayahnya sendiri (KH. M. Hasjim Asy’ari), dihargai dan di “orangkan”. Merekapun menahan diri dan tidak mengadakan perlawanan terbuka terhadap apa yang dilakukan. Demikian pula, ketika KH. Mahfudz Sidiq melansir gagasannya tentang prinsip-prinsip kebaikan masyarakat (Mabadi’ Khairah ‘Ummah) diawal-awal dasawarsa empat puluhan ia meletakannya dalam konteks memperkuat susunan masyarakat yang sudah ada. Maka gagasan itu langsung diterima tanpa kritikan apapun dari semua pihak di lingkungan NU. Sayangnya, beliau tidak berumur panjang dan meninggal dunia sewaktu pihak Jepang mulai menanamkan pengaruhnya di negeri ini. Demikian pula, ketika menjadi Ketua Umum PBNU, Penulis juga melakukan perubahan-perubahan drastis, antara lain dengan memasukkan tokoh-tokoh muda pada kedudukan strategis di lingkungan NU. Tetapi itu semua dilakukan tanpa embel-embel apapun.

Lalu terjadilah perubahan-perubahan drastis, tanpa ada gejolak-gejolak apa-apa. Hal itu dilakukannya juga di lingkungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Begitu banyak anak-anak muda menjadi fungsionaris penting dalam PKB, tanpa ada perlawanan berarti. Di sinilah letak pentingnya sikap yang jelas dari seorang pimpinan yang mengerti apa yang harus dilakukan. Nah, hal inilah yang justru diabaikan oleh Ulil Abshar Abdalla yang “terjebak” dalam label yang dibuatnya sendiri, atau yang dibiarkan tumbuh. Tentu saja perkembangan belum berakhir, karena Ulil kemudian “berdiam diri” dengan cara belajar di luar negeri. Sewaktu ia kembali ke tanah air nanti, mungkin ia dapat mengorganisir penerimaan lebih luas di lingkungan NU dengan cara “berdiam diri” seperti itu dulu.

Tuduhan bahwa ia selama ini tidak ikhlas memimpin umat, mungkin dapat ia tolak dengan cara seperti itu. Mungkin dukungan terhadap dirinya akan berkurang, namun di lingkungan NU ia akan diterima secara lebih luas, karena ia akan dilihat sebagai “orang sendiri”. Style atau gaya kepemimpinan seperti ini, memang merupakan ciri yang berdiri sendiri di lingkungan NU. Hal semacam inilah yang jarang dimengerti oleh orang-orang dari gerakan Islam yang lain. Penulis sendiri banyak melakukan perubahan-perubahan mengenai apa-apa yang ada di lingkungan NU, tetapi tidak pernah menyebutkan apa-apa yang dibiarkan. Ada anggapan orang akan perlunya perubahan di lingkungan luar NU agar orang-orang di luar NU lebih dapat menerima perubahan.

“Pengenalan keadaan” seperti inilah yang harus kita mengerti baik di lingkungan NU maupun di luarnya dan mengetahui keadaan seperti itu, kita akan dapat melakukan perubahan-perubahan di lingkungan gerakan Islam. Memang hal ini adalah sebuah keniscayaan yang mau tidak mau akan menentukan kualitas kepemimpinan seseorang. Nah, kemampuan menyusun kepemimpinan yang berlandaskan tidak hanya pikiran-pikiran, tetapi juga didasarkan pada hal-hal praktis semacam ini, adalah sebuah “modal” yang diperlukan. Antara gaya dan substansi kepemimpinan, harus ada keseimbangan yang menentukan kualitasnya. Ulil Abshar-Abdalla masih berusia muda tetapi memiliki potensi besar untuk menjadi pimpinan yang diakui semua pihak, dan untuk itu ia harus juga “memahami” hal itu. Kalau hal itu terjadi, maka Penulis makalah ini adalah orang paling berbahagia, di samping orang tua dan mertuanya sendiri. Pilihan yang kelihatannya mudah tetapi sulit dilakukan, bukan?

Jakarta, 28 November 2005

*Naskah ini penyempurnaan dari tulisan dengan judul yang sama sebelumnya. Disampaikan pada acara Peluncuran dan Diskusi Buku “Menjadi Muslim Liberal”karya Ulil Abshar-Abdalla di Universitas Paramadina, Selasa 29 November 2005.

No comments: