Oleh Achmad Munjid*
Terutama dalam masa-masa formatif hampir semua sejarah agama, baik agama dunia maupun lokal, kita menyaksikan betapa kritik sosial sungguh menjadi salah satu peran terpenting yang dimainkan agama. Agama seperti Yahudi, Kristen, dan Islam, misalnya, muncul sebagai gugatan sekaligus alternatif bagi aneka praktek sosial yang membelenggu, moral yang bobrok, budaya yang korup, dan sistem kesadaran yang palsu. Agama serentak adalah sumber inspirasi, energi, dan visi yang menawarkan alternatif segar bagi praktek dan pemaknaan hidup lahir-batin penganutnya.
Dengan pesan kuat etika monoteis, agama Yahudi muncul buat mendobrak tirani dan perbudakan Mesir Kuno yang keji. Kristen lahir dengan altruisme cinta kasih universal yang melarutkan dekadensi kerahiban Yahudi dan legalisme beku Romawi. Sedangkan Islam, dengan pesan humanisme dan emansipasi transendental, datang untuk melawan materialisme, hedonisme, dan tribalisme Arab yang buta pada keadilan dan kesederajatan. Pendeknya, sesuai dengan konteks zaman kelahirannya masing-masing, agama-agama itu hadir sebagai kritik atas rupa-rupa penyimpangan sejarah kemanusiaan.
Alat legitimasi
Namun, dalam perkembangannya kemudian, seperti dituduhkan Karl Marx, ternyata agama menjadi media alienasi, menjadi candu. Atau, menurut Sigmund Freud, agama adalah gejala neurotik masyarakat yang belum maju. Sebabnya, alih-alih membebaskan manusia dari macam-macam keterkungkungan, sebagai lembaga, agama justru berperan menjadi instrumen penipu dalam memahami kenyataan. Agama, misalnya, menjadi eskapisme penderitaan. Atau sebagai tempurung yang menyulap manusia menjadi katak-katak kerdil yang picik tapi merasa paling tahu soal kebenaran. Agama juga bisa menjadi legitimasi penindasan, kezaliman, syahwat, dan angkara murka kaum penguasa.
Dengan legitimasi agama, umpamanya, orang-orang Yahudi mendirikan negara Israel yang berbuntut nestapa kemanusiaan tanpa akhir di Palestina. Atas nama agamanya, penguasa Kristen seperti Raja Konstantin menghabisi musuh-musuhnya, sedangkan pemerintah kolonial mengeksploitasi negeri-negeri lain selama berabad-abad. Islam, yang membawa pesan utama perdamaian, kemudian juga berulang kali digunakan sebagian pemeluknya sebagai alasan pertumpahan darah dan penaklukan.
Penjungkirbalikan peran ini terjadi ketika agama dipaksa berhenti sebagai semata gumpalan hukum-hukum yang antisejarah. Agama dikebiri sebagai seperangkat doktrin plus doa atau mantra-mantra di tengah timbunan berbagai kemelut.
Doktrin dan Teologi
Karen Armstrong, dalam acara tahunan American Academy of Religion pada akhir 2006 lalu, mengatakan kini agaknya agama memang lebih dipahami, dipraktekkan, dan diajarkan sebagai doktrin, sebagai teologi--suatu hal yang tidak sepenuhnya menjadi kesibukan utama para pendiri agama. Dengan kata lain, kini agama dijalankan lebih sebagai sekumpulan pendapat yang telah dinobatkan menjadi ajaran tertutup tentang kebenaran. Akibatnya, kesibukan beragama, baik internal maupun eksternal, adalah kesibukan membelai-belai keyakinan sendiri sebagai "the (only) theology" sembari memberangus apa saja yang beda darinya, "yang lain".
Bersama almarhum Th. Sumartana, kita pun menyaksikan betapa teologi kita hari ini umumnya adalah teologi gasing, yang hanya terus berpusing-pusing mengitari diri sendiri. Bukan teologi yang berangkat dari, atau bergumul dengan, pengalaman nyata. Buktinya? Di tengah impitan beban kehidupan sosial, ekonomi, budaya, moral, dan politik yang begini morat-marit, sementara musibah, bencana, dan penyakit datang bertubi-tubi, sebagian besar pemuka agama kita cuma sibuk "berjualan" gambar surga-neraka yang hitam-putih dan usang dari atas mimbar. Umat yang keseharian hidupnya telah terimpit siksa "neraka" malah cuma kian ditekan dengan timbunan seribu satu perintah dan larangan berikut segala ancaman paling mengerikan.
Simaklah rubrik dan forum-forum tanya-jawab soal agama, atau uraian agamawan di media-media massa. Yang lebih banyak kita temui di sana adalah kaidah halal-haram dan segala tetek-bengek aturan yang tak boleh dipertanyakan. Bagaimana agama yang demikian akan menjadi energi bagi bangsa yang sedang begini lumpuh terbelit aneka persoalan? Problem empiris yang kompleks di bidang politik, moral, dan hukum pun cuma dijawab simplistik dan normatif: "Terapkan syariah, beres semua urusan!" Terhadap peristiwa seperti kecelakaan kendaraan dan banjir, jawabnya: "Itulah kalau suka membantah aturan Tuhan."
Ketika melihat kenyataan diri yang compang-camping, buru-buru agamawan kita mendakwakan semua musabab kepada pihak Barat, konspirasi Yahudi internasional, dan sejenisnya. Paling banter, agama pun jadi seperti bus kota yang kerjanya kebut-kebutan berebut "penumpang" sembari saling adu kuat melempar cercaan. Lebih gawat lagi, agama bahkan sering digunakan sebagai pemasok amunisi kebencian dan permusuhan. Ini semua terjadi ketika agama kita biarkan membeku sebagai institusi.
Agama sebagai Kritik Sosial
Memang, persilihgantian peran agama sebagai sumber inspirasi dan legitimasi ini akan terus berlangsung. Munculnya gelombang-gelombang yang disebut reformasi dan heresy dalam berbagai tradisi adalah bukti yang tak bisa dimungkiri. Dengan menerima dalil Max Weber dalam The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, kita mafhum betapa selain sebagai sumber legitimasi, agama memang bisa menjadi tenaga perubahan dan transformasi. Yakni, ketika agama berhasil memainkan perannya sebagai kritik sosial, seperti telah diperlihatkan oleh para nabi, kaum pembaharu, dan tokoh-tokoh karismatis lain.
Dan inilah yang kita butuhkan sekarang. Agar efektif memainkan peran kritik sosial, dalam beragama kita mesti mau berangkat dari pengalaman konkret. Dulu Al-Quran, misalnya, disingkap ayat demi ayat guna menanggapi masalah aktual yang dihadapi zaman dan lingkungannya. Wahyu adalah wujud komunikasi interaktif yang amat intensif antara penghuni bumi dan Yang Ilahi. Dan iman adalah respons dan komitmen manusia real atas persoalan-persoalan yang juga nyata. Sebab, kebenaran memang adalah pergumulan manusia tanpa henti dengan dunia dan makna yang dipertaruhkannya.
Akankah kini kita menyangka bahwa wahyu adalah benda asing yang diempaskan dari langit untuk diterima begitu saja, dan kebenaran sama sekali bukanlah hasil pencarian sulit dan panjang seperti dulu dijalani Musa, Yesus, Muhammad, atau Sidharta? Jika ya, betapa yang kita peluk erat-erat adalah kebenaran yang penuh kecemasan; kebenaran yang tak begitu yakin akan dirinya. Sekaligus, kebenaran yang tak hendak dibagi dengan siapa pun. Iman kita adalah iman yang selalu gemetar menatap sekitar. Walhasil, kita pun gagal memandang kehidupan konkret secara wajar.
Sebagai kritik sosial, agama tidaklah pertama-tama buat menghujat dan menghardik siapa saja yang berbeda. Dalam Islam, misalnya, kritik berangkat dari maksud amar ma'ruf nahi munkar, guna memperbaiki kenyataan, guna menyongsong kehidupan bersama yang lebih lapang dan matang. Ia sekaligus adalah koreksi, revisi, dan apresiasi dengan panduan visi yang terang dan terbuka. Suatu ikhtiar yang hendak membawa kehidupan pada keleluasaan dan ketenteraman. Jelas, kritik bukanlah semata protes, apalagi kutukan, seperti yang acap dilancarkan sementara kelompok seperti FPI, yang membuat hidup justru terasa sempit, pelik, dan gelap dipenuhi hantu-hantu gentayangan.
Sebagai kritik sosial, di tengah berkecamuknya konflik seperti Poso dan bayang-bayang ketegangan hubungan antarkelompok di mana-mana, karena itu semestinya agama adalah tenaga yang mendorong kita untuk berdialog dan bekerja sama lintas iman demi perdamaian seperti dirintis Th. Sumartana. Di tengah kemelaratan umat dan ketimpangan ekonomi, agama semestinya menjadi energi pemberdayaan orang-orang pinggiran, seperti digagas Moeslim Abdurrahman dan almarhum Romo Mangunwijaya.
Di tengah oportunisme kelompok-kelompok politik dan keserakahan kalangan elite yang cuma memikirkan kepentingan diri sendiri, agama hendaknya menjadi daya kritis dalam memelihara akal sehat umat seperti disuarakan Gus Dur. Di tengah sistem pendidikan yang mandul, imajinasi sosial yang cupet, dan moral yang membusuk, agama hendaknya menjadi api yang menghidupkan nalar, nurani, dan harapan seperti diteladankan almarhum Nurcholish Madjid. Terobosan-terobosan seperti itulah yang perlu kita kembangkan agar agama tidak membeku sebagai institusi.
Dengan ini, bukan berarti agama sebagai institusi tidak penting. Sebab, institusi-institusi seperti agama inilah yang memungkinkan anyaman kehidupan sosial kita terjalin dan bekerja. Tapi ketika agama dibiarkan membeku semata sebagai institusi, ia menjadi berhala yang dipuja. Ia menjadi sekadar sarana legitimasi, menjadi tameng kemalasan dan kekerdilan, bahkan genderang perang perebutan klaim kebenaran.
Alih-alih menjadi sumber inspirasi dan energi bagi para pemeluknya buat mengatasi aneka persoalan, ia menjadi bagian pelik dari persoalan itu sendiri. Maka, agama sebagai institusi itu mestinya kita pandang ibarat pintu. Ia kita tuju, untuk dilampaui. Sebab, hakikat agama pada umumnya, baik ketika dipahami sebagai syari'ah, halakha, hodos, marga, maupun tao dan semacamnya, adalah "jalan" (Leonard Swidler & Paul Mojzes, 2000: 8-10).
Tidak semestinya kita membuat jalan itu buntu.[]
Koran Tempo, Selasa, 06 Maret 2007
*Achmad Munjid adalah Kandidat Doktor Bidang Religious Studies, Temple University, Philadelphia, Amerika Serikat
No comments:
Post a Comment