KELUARGA SAKINAH (4)
SEBAGAI BENTENG BUDAYA KORUPSI
Siti Musdah Mulia
Halaman sebelumnyaMuhammad Abduh (1849-1905), seorang tokoh reformis Islam asal Mesir dalam bukunya yang berjudul: Al-Usrah wa al-Mar`ah menjelaskan bahwa bagian terpenting dari masyarakat modern adalah individu, Umat terdiri dari unit-unit keluarga. Kalau unit-unit ini tidak memberikan lingkungan yang sehat dan fungsional bagi individu di dalamnya maka masyarakat akan hancur berantakan. Lebih jauh Abduh menjelaskan: sesungguhnya umat terbangun atas sejumlah rumah tangga (unit-unit keluarga), jika keluarga itu baik maka umat pun akan menjadi baik. Barangsiapa tidak memiliki keluarga berarti tidak mempunyai umat. Laki-laki dan perempuan adalah dua jenis makhluk yang memiliki hak, kebebasan beraktivitas, perasaan, dan akal yang sama. Oleh karena itu, jika seorang laki-laki berupaya menindas dan mengeksploitasi perempuan dengan tujuan untuk berkuasa di rumahnya sendiri, itu berarti ia telah menciptakan generasi budak.
Relasi orang tua dan anak pun harus diwarnai oleh sikap demokratis, bukan sikap otoritarian dan feodalistik. Anak harus didorong berani mengekspresikan pendapat dan berkata jujur, meskipun pahit. Anak harus didengar pendapatnya dan diperlakukan sebagai manusia yang utuh. Anak hendaknya diperlakukan sebagai teman, sahabat, dan tempat curhat. Dengan begitu hubungan orang tua dan anak kelak menjadi dekat dan akrab. Kedekatan dan keakraban ini tidak harus menghilangkan rasa hormat dan patuh anak kepada orang tua. Anak harus selalu menyadari posisinya sebagai anak, dan orang tua pun demikian. Posisi yang berbeda itu tidak harus melahirkan hubungan yang kaku di antara keduanya. Dengan ungkapan lain, keluarga sakinah adalah keluarga dimana seluruh anggota keluarga, paling tidak suami-isteri, sama-sama berfungsi dengan baik menjalankan hak dan kewajiban masing-masing secara tenang, tententeram, dan bahagia. Keluarga yang seluruh anggotanya penuh diliputi cinta kasih, mawaddah wa rahmah.
Merombak Budaya Korupsi Melalui Keluarga
Keluarga harus memiliki mekanisme kontrol yang efektif untuk membendung tumbuhnya budaya korupsi di lingkungan anggota keluarganya. Budaya korupsi muncul pertama-tama karena tidak adanya kejujuran, baik dalam berkata maupun berbuat. Karena itu, nilai-nilai kejujuran merupakan hal utama yang harus ditanamkan kepada semua anggota keluarga. Semua anggota keluarga harus sepakat untuk mewujudkan kejujuran dalam setiap perilaku mereka dan untuk yang satu ini tidak ada kompromi. Setiap pelanggaran terhadap kejujuran harus mendapat sanksi yang keras. Orang tua : ayah dan ibu harus menjadi teladan yang baik dalam menumbuhkan nilai kejujuran dalam diri anggota keluarga. Keluarga hendaknya memberikan pujian bagi setiap kejujuran yang dilakukan angota keluarga, sebaliknya memberikan hukuman yang keras atas pelanggaran terhadap kejujuran tersebut.
Kedua, korupsi muncul akibat sikap tamak dan serakah. Sikap ini amat dikecam dalam Al-Qur`an: "Orang-orang tidak memenuhi seruan-Nya, sekiranya mereka mempunyai semua (kekayaan) yang ada di bumi dan ditambah sebanyak isi bumi itu lagi besertanya, niscaya mereka akan menebus dirinya dengan kekayaan itu…." (Q.S. ar-Ra`d, 13: 18).
Halaman: 1 2 3 [ 4 ] 5
No comments:
Post a Comment