Monday, May 28, 2007

Agus Maftuh & Pemikirannya

Agus Maftuh adalah salah seorang pemikir muda NU (Nahdlatul Ulama) yang aktif mengajar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Di samping seorang pemikir muda, dia juga aktivis di berbagai bidang kegiatan.

Selain itu,dia adalah seorang pemerhati berbagai bidang kehidupan. Ini menjadikannya seorang yang mampu melakukan berbagai kegiatan sekaligus. Salah satu di antaranya adalah mencari sponsor dan berbagai hal lain yang bersangkut-paut dengan penerbitan buku penulis, Islamku, Islam Anda dan Islam Kita. Sponsor yang dicarinya itu meliputi berbagai bidang, seperti kompilasi editing oleh Dr Ahmad Syafi’i Anwar dan catatan kaki pada buku tersebut dan akhirnya menerbitkan buku yang menggegerkan itu.

Satu-satunya hal yang menyimpang dari rencana penulis adalah judul yang disandangnya.Semula,penulis ingin menggunakan judul itu untuk sebuah buku lain, yaitu sebuah buku berisi kumpulan tulisan dari Majalah Prisma di tahun 80-an, tetapi “dicuri” dan digunakan oleh Wahid Institute bagi buku itu. Penulis tidak tahu, apakah anak penulis sendiri, Zannuba Arifah Chafsoh Wahid, atau salah seorang stafnya, atau Agus Maftuh yang akhirnya memutuskan penggunaan judul untuk kumpulan tulisan itu. ***

Jika dilihat secara lebih mendalam pandangan penulis tentang hubungan antara Islam dan negara dalam buku itu, jelas bahwa pandangan-pandangan yang dikemukakan ada kalanya sesuai dengan pendapat-pendapat klasik, ada kalanya berbeda. Jadi, pemikiran yang ada dan dikemukakan dalam kumpulan tulisan tersebut adalah sesuatu yang berbeda-beda antara berbagai pihak. Jadi, judul tersebut mencerminkan bukan pendapat penulis saja, tetapi juga pendapat orang yang menggunakannya dalam menerbitkan buku tersebut. Kemungkinan juga judul itu ada dalam pemikiran Agus Maftuh. Inilah yang membedakan dia dari beberapa tokoh lain.

Bahwa dia tidak ragu-ragu menerbitkan buku tersebut dengan judul itu. Di sini, terlihat bahwa Agus mempunyai daya pikir seorang aktivis, bukan hanya seorang pemikir.Tentu saja kita bergembira dengan adanya “campuran” yang menggembirakan ini, dan berharap dia akan melanjutkannya. Peranan yang mencampurkan beberapa hal ini sangat dibutuhkan pada masa ini. Begitu banyak karya terpendam yang seharusnya sudah diterbitkan, namun sampai hari ini belum pernah disentuh orang. Seperti halnya dengan tulisan tentang tafsir Qanun Asasi NU yang ditulis oleh KH M Hasjim Asy’ari sebelum Perang Dunia II yang menjadi pembahasan tentang Anggaran Dasar NU, yang tetap digunakan sampai hari ini.

Tetapi, naskah asli atau foto kopinya belum pernah dikaji dan dikembangkan secara ilmiah. Sesuatu yang sangat mengherankan bagi sebuah dokumen organisasi seperti itu. Di sinilah kemauan baik seorang Agus Maftuh diperlukan untuk melakukan hal itu.Kewiraswastaan dan keberanian mengambil risiko sangat diperlukan dalam hal ini. Kita tidak berharap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mendorong Agus Maftuh untuk menerbitkan karya-karya klasik NU karena sekarang seluruh perhatian PBNU sedang tertuju kepada masalahmasalah politik.

Sikap PBNU itu tidak mengherankan karena memang pimpinannya adalah “orang-orang politik”. Sebenarnya, kehadiran tokoh-tokoh muda memang sangat dibutuhkan pada saat ini, karena NU kaya akan sumbersumber yang perlu diterbitkan untuk kepentingan melanggengkan warisanwarisan budayanya.Senyampang belum punah,sebenarnya tradisi dan tinggalantinggalan budaya tersebut memang sangat perlu diterbitkan kembali untuk keperluan generasi mendatang. Hal inilah yang membuat perlu adanya kelompok orang-orang seperti Agus Maftuh. Mereka dengan bersusah-payah melestarikan barisan budaya NU bagi kepentingan anak cucu di masa yang akan datang.

Apabila hal ini gagal kita lakukan, maka yang akan rugi adalah kita semua. Kesadaran akan hal inilah yang menuntut kita semua untuk mencari orangorang seperti Agus Maftuh. Karenanya, perlakuan kita kepada orang-orang seperti itu haruslah mencerminkan kebutuhan kita akan kenyataan tersebut. Kebetulan, pada saat ini NU tengah berada pada saat-saat yang sangat menentukan. Secara teoretis, Muktamar NU di Banjarmasin 1935 telah menetapkan bahwa untuk melaksanakan syariat Islam tidak perlu adanya negara Islam.

Hal inilah yang membuat NU dapat menerima gagasan negara non-Islam yang sekarang disebut Negara Pancasila atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keputusan Muktamar Banjarmasin itu kemudian diperkuat dengan seruan jihad, yang dikeluarkan PBNU pada 22 Oktober 1945, yang menyatakan bahwa kewajiban mempertahankan NKRI adalah jihad fisabilillah. Secara teoretis, memang hal itu menunjukkan toleransi NU yang luar biasa terhadap negara RI. Walaupun NKRI bukanlah badan agama, NU menganjurkan NKRI dipertahankan habis-habisan. Di Surabaya waktu itu berdirilah Markas Besar Oelama-Oelama Djawa Timur (MBODT).

Dengan Komandan KH Wahab Chasbullah (waktu itu Khatib Am PBNU) dan Kepala Stafnya KH M Bisri Syansuri (waktu itu Wakil Khatib Am PBNU). Tugas MBODT adalah mencarikan logistik (termasuk senapan dan peluru) di samping tiap hari menyediakan makanan bagi para pejuang seperti Bung Tomo dan kawan-kawan. Sebagaimana watak asli ulama pengasuh pondok pesantren, begitu selesai perjuangan mereka dengan terbunuhnya Brigjen Mallaby dan tumbangnya sekutu di bawah pimpinan Jenderal Mansergh, maka mereka kembali ke pondok pesantren masing-masing,tanpa mencatatkan jasa-jasa mereka.

Nah, mengambil hal-hal seperti itu sebagai topik penceritaan sejarah yang diterbitkan, tentu akan sangat berguna. Dan, orang-orang seperti Agus Maftuh menjadi sangat luar biasa peranannya untuk mengukir sejarah itu sendiri bagi kepentingan masa depan anak cucu kita sendiri. Ini adalah kemauan sejarah yang tidak dapat dipaksakan, atau dihindari. Selalu saja ada pihak yang mencoba merekamnya melalui berbagai kegiatan, termasuk yang dilakukan oleh Agus Maftuh. Hanya dengan cara ini, orang-orang seperti Agus Maftuh dapat memberikan jasa luar biasa bagi perkembangan NU di masa depan. Abdurrahman Wahid * *Ketua Dewan Syuro DPP PKB


No comments: