Tuesday, May 22, 2007

Moqshid Memprovokasi Konflik




Oleh
Muhammad Ismail Yusanto

Esai yang ditulis Moqshid Ghazali di rubrik kajian (4/5/2007) banyak mengandung klaim dan penyesatan. Oleh karena itu, tulisan tersebut harus ditanggapi dan diluruskan.

Pertama, penggunaan istilah "Islam transnasional" yang dialamatkan kepada sejumlah kelompok disertai dengan melekatkan tuduhan-tuduhan tertentu yang tidak pernah bisa diverifikasi kebenarannya. Artinya, hal itu menimbulkan generalisasi penyesatan.

Seperti kasus perebutan masjid dan menghujat kebiasaan amaliah-ritualistik warga NU, yang tidak jelas di mana kasusnya, oleh siapa, kapan, dan bagaimana kejadiannya?

Tetapi, ketika pertanyaan-pertanyaan itu tidak pernah dijawab, karena memang tidak bisa diverifikasi, tiba-tiba fitnah tersebut sudah tersebar ke mana-mana. Celakanya, "Islam transnasional" yang dijadikan kambing hitam fitnah jahat itu. Celakanya lagi, fitnah itu terus diulang-ulang, seolah-olah memang benar.

Padahal, tidak pernah ada klarifikasi. Jika fitnah seperti itu diteruskan, justru itulah yang akan memicu konflik horizontal di tengah umat. Apakah memang itu yang menjadi tujuannya?

Kalau memang benar begitu, lalu siapakah yang paling bertanggung jawab jika terjadi konflik horizontal akibat fitnah seperti itu? Karena itu, menurut saya, klaim dan penyesatan seperti itu harus segera dihentikan.

Kedua, istilah "Islam transnasional" lawan dari "Islam nasional" atau "Islam keindonesiaan" itu sendiri sebenarnya tidak ada. Sebab, Islam hanya satu. Sumber Islam juga satu, yaitu Nabi Muhammad SAW, yang ternyata bukan orang Indonesia.

Islam juga bukan agama asli Indonesia, tetapi dibawa masuk dari Arab ke Indonesia. Karena memang Islam bukan hanya agama orang Arab, tetapi juga agama semua bangsa, baik Arab maupun non-Arab (’ajam).

Karena itu, tidak ada Islam Arab atau Islam Indonesia. Maka, klaim seperti ini justru bertentangan dengan nash Alquran, wamaa arsalnaka illa kaffat[an] li an-nas (Kami tidak mengutusmu [dengan membawa ajaran Islam], kecuali untuk seluruh manusia) (Qs 34: 28).

Kalau memang Islam bukan agama transnasional, tentu tidak ada ibadah yang dilakukan lintas negara, seperti haji, umrah, dan jihad. Kalau Islam bukan agama transnasional, pasti praktik ibadah kaum muslim di Indonesia berbeda dengan kaum muslim di Saudi, Iran, Iraq, Kuwait, dan sebagainya. Tapi, nyatanya tidak. Maka, semuanya itu membuktikan bahwa Islam adalah agama transnasional. Jadi, "Islam transnasional" ini bisa menyesatkan.

Ketiga, jika mencermati uraian Moqshid, seolah-olah NU menolak formalisasi syariah. Terlebih, ketika formalisasi itu dihubungkan dengan ancaman bubarnya Indonesia. Ini tentu menyesatkan.

Dan, penyesatan seperti itu pernah dijawab oleh Ketua PB NU KH A. Wahid Hasyim sendiri, "Pernyataan bahwa pemerintahan Islam tidak akan dapat memelihara persatuan bangsa, dan akan menjauhkan Irian menurut pandangan hukum Islam, adalah merupakan perbuatan munkar yang tidak dibenarkan syariat Islam, dan wajib tiap-tiap orang muslim menyatakan inkar atau tidak menyetujui.." untuk merespons pidato Soekarno (27/1/1953) di Amuntai, yang menuduh kalau Islam digunakan untuk memerintah negara, maka banyak daerah akan lepas.

Bukan hanya itu, AD/ART NU juga menyatakan komitmen NU, "Menegakkan syariat Islam menurut haluan Aswaja (Ahlu Sunnah wal Jama’ah)." Sementara syariat Islam menurut Aswaja itu bukan hanya ’ubudiyah (ritual), tetapi juga munakahat, mu’amalat, jinayat, jihad, termasuk ahkam sulthaniyyah.

Keempat, perjuangan khilafah akan bertubrukan dengan sikap para kiai NU. Saya kira ini juga klaim yang menyesatkan. Sebab, kitab-kitab yang membahas wajibnya mengangkat khilafah (imamah) juga dibahas di pesantren.

Pendapat ini juga bukan hanya pendapat Hizbut Tahrir, tetapi pendapat seluruh ulama kaum muslim. Sebut saja kitab al-Hushun al-Hamidiyah, yang menjadi buku wajib di pesantren, juga kitab al-Ahkam as-Sulthaniyyah.

Jadi, tuduhan Moqshid itu jelas mengada-ada. Kecuali kalau dia memang berniat menubruk-nubrukkan para kiai dengan kelompok lain, termasuk Hizbut Tahrir. Wallahu a’lam.


Muhammad Ismail Yusanto, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia

No comments: