Monday, May 21, 2007

Negara Islam Belum Memikat

Sarjono Kartosuwiryo

Pada 1950-1960-an, hanya seperseribu rakyat Indonesia yang menerima gagasan negara Islam. Kini lebih kecil lagi: satu per dua atau tiga ribu. Demikian Sarjono Kartosuwiryo, anak kandung SM Kartosuwiryo (pendiri DI/TII), yang kini bergiat di Forum Silaturahmi Anak Bangsa kepada Kajian Islam Utan Kayu (KIUK) Kamis lalu (29 Maret) di Radio 68H Jakarta.
--------------

Beberapa waktu lalu ada sekelompok orang yang mengatasnamakan NII, yang meminta sumbangan dan melakukan beberapa penjarahan di Jawa Barat. Sebagai anak kandung almarhum SM Kartosuwiryo, pendiri DI/TII, apa tanggapan Anda?
Pertama-tama saya kaget juga ketika ada gerakan yang menamakan diri sebagai gerakan Negara Islam Indonesia (NII) sampai saat ini. Saya bertanya kepada diri sendiri, apa mungkin negara Islam dibangun di Indonesia dalam keadaan seperti ini? Sepanjang perhitungan saya dan pertimbangan akal sehat manusia, itu tak mungkin, kecuali hanya untuk menjual isu belaka.

Pada beberapa siaran media massa, saya tercengang karena ada yang menghubung-hubungkan gerakan ini dengan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) SM Kartosuwiryo. Padahal, yang namanya DI/TII Kartosuwiryo itu selesai sejak 1962.

Setelah itu, tak ada lagi gerakan yang menamakan DI/TII, baik di siaran pers maupun di tempat mana pun. Yang ada adalah gerakan sekelompok orang yang menamakan diri NII. Lalu, NII ini, terutama yang KW-IX di daerah Jakarta, mengadakan tindakan-tindakan yang abnormal, seperti tindak-tindak kriminal.

Ada berapa KW di NII saat ini?
Yang saya tahu ada sembilan. KW-I di Priangan Timur, KW-II di Jawa Tengah, KW-III di Jawa Timur, KW-IV di Sulawesi, KW-V di Aceh, KW-VI di Sumatera selain Aceh, KW-VII di Garut dan Bandung, KW-VIII di Kalimantan, dan KW-IX di Jakarta.

Nah, sampai kini gerakan ini masih hidup, independen, dan terlepas dari induknya. Dan, di antara orang-orang yang aktif di KW-IX tidak ada satu pun anak Kartosuwiryo, ataupun bekas anak buahnya. Semua adalah orang-orang baru yang mengambil isu Negara Islam Indonesia supaya produknya bisa dijual.

Sepertinya ada keterputusan ideologis antara Anda dan almarhum ayah Anda. Apa bisa disebut Anda bukan anak ideologisnya?
Bagi saya, Islam itu berasal pada suatu keinginan hidup yang mendambakan keselamatan di dunia dan di akhirat. Itulah yang selalu didengungkan para mubalig. Itu sudah merupakan cita-cita umum umat Islam. Kita ini selalu mencari kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Nah, Kartosuwiryo ini memodifikasi model mencapai kebahagiaan itu. Dalam perjalanan hidupnya, dia memulai karir di Serikat Dagang Islam (SDI), lalu di Serikat Islam (SI), di Partai Islam Indonesia (PII), ke Masyumi, sampai kemudian mendirikan DI/TII.

Itu semua dia lakukan untuk mengangkat Islam dan bangsa Indonesia dari kondisi keterpurukan penjajahan menjadi bangsa yang terhormat di mata dunia. Tapi, sayang, pada 1962, para pengikutnya di seluruh wilayah Indonesia baru berjumlah 40 ribu dari total jumlah penduduk Indonesia yang sudah berjumlah 40 juta saat itu. Jadi, rasionya satu berbanding seribu. Itu suatu kepemimpinan yang tidak mungkin.

Akhirnya, gerakan itu berakhir pada 1962 dengan keluarnya Maklumat Imam yang menyerukan untuk mengakhiri tembak-menembak dan kembali ke pangkuan Republik Indonesia. Ketika itu, usia saya baru lima tahun. Dan, saya dibesarkan sudah di daerah ini, di negeri ini, ketika bapak saya meninggal.

Jadi, ada modifikasi?
Ya, ada modifikasi dalam sejarah hidup Kartosuwiryo. Awalnya dia masuk di SDI, lalu SI, lalu PII. Akhirnya, dia membentuk DI/TII. Jadi, ada perkembangan mental dan keorganisasian sesuai dengan kondisinya saat itu. Begitu juga saya. Saya harus berkembang mengikuti kondisi masyarakat saat ini. Jadi, saya tetap harus bergumul dengan kondisi saat ini. Kalau tidak bergumul, perjuangan saya bisa mati.

Kita tahu, dulu ayah Anda membuat konstitusi Darul Islam yang bersifat eksklusif. Salah satu butirnya mengatakan bahwa pemimpin negara wajib Islam dan menteri-menterinya juga wajib Islam semua. Kalau dievaluasi, apakah pemikiran seperti itu perlu?
Inti pertanyaan Anda adalah: mungkin nggak saya menarik model tahun 1962 itu ke model tahun 2007, sampai ke depan? Nah, model ini sudah saya jelaskan dari awal; hanya seperseribu rakyat Indonesia yang menerimanya. Sisanya belum menerima.

Ketika itu saja, pemasarannya sudah begitu. Apalagi sekarang; angkanya pasti lebih kecil. Mungkin sudah menjadi satu per dua ribu atau satu per tiga ribu. Jadi, sesuatu yang tidak mungkin kalau kondisi masyarakat Indonesia seperti ini.

Apa itu berarti masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang ingin ber-Islam secara kultural saja tanpa memaksakan ideologi Islam pada aspek kenegaraan?
Ya. Islam Indonesia itu kan Islam yang sangat awam. Orang mengartikan Islam itu hanya di KTP (kartu tanda penduduk). Memang, ada kelompok tertentu yang mempelajari Islam lebih dalam. Tapi, mayoritas umat Islam itu hanya KTP. Dan, karena itu, tidak mungkin dibangun suatu Negara Islam di atas masyarakat seperti itu.

Apakah suatu saat perlu dibangun Negara Islam di Indonesia?
Itu sama dengan pertanyaan: seandainya saat ini adalah kerajaan dinosaurus, kemudian dua ribu tahun lagi ada kerajaan kera, apakah mungkin dibangun negeri kera? Wah, itu tidak bisa saya jawab. Suatu masa yang berbeda itu tidak bisa diandai-andaikan.

Pernahkan Anda bersentuhan langsung dengan orang-orang yang masih berpikir perlunya Negara Islam Indonesia?
O, banyak. Jadi, memang mereka berpikiran ideal. Artinya, untuk mengangkat nilai-nilai Islam supaya Islam bermarwah, orang Islam diharuskan untuk mendirikan negara Islam. Mereka berpikir, kalau orangnya Islam, negara idealnya harus Islam. Itu bukan berarti bentuk negara lain tidak bisa, bisa saja, tapi itu tidak dianggap ideal.

Aspek-aspek apa yang membuat negara Islam itu mereka anggap ideal?
Yang jelas, adanya kontrol. Dalam negara kita sekarang, tidak ada kontrol dari Tuhan. Di negara Islam, setiap individu setiap hari dikontrol oleh Tuhan. Dengan begitu, dia tidak berani untuk melanggar walaupun pimpinannya tidak ada.

Saat ini asumsi seperti itu kan dianggap naïf. Setiap kekuasaan diandaikan punya potensi untuk korup. Makanya diadakan institusi pengontrol pemerintahan, seperti DPR dan Mahkamah Konstitusi.

Apakah gagasan seperti itu tidak menarik bagi yang memperjuangkan negara Islam?
Menarik atau tidak, itu bergantung pada konteks orangnya. Kalau melihat dari jumlah orang yang setuju daripada yang tidak setuju negara Islam, sekarang (yang setuju) memang masih sangat kecil, yaitu di bawah 10 persen.

Jadi, gagasan negara Islam belum menarik atau belum memikat?
Ya. Sebab, tidak ada bukti yang nyata bahwa negara Islam mampu memberikan jawaban atas tuntutan-tuntutan masyarakat. Ketika suatu masyarakat berpikir terhadap negara Islam, mestinya dia minta tuntutan, dong! Saya mau sekolah, tapi sekolah di mana? Saya mau kerja, tapi kerja di mana? Kalau itu tidak bisa dijawab, (gagasan itu) akan ditinggalkan.

Berarti ada aspek praktis yang juga harus ditanggulangi oleh para ideolog negara Islam sekalipun?
Ya. Dalam tataran tekstual, memang itu (negara Islam) sesuatu yang ideal. Tapi, itu tidak bisa diterapkan dalam masyarakat yang tidak ideal. Kemiskinan dan kebodohan itu harus dilepaskan dulu. Jadi, masyarakat harus dipintarkan dulu biar tidak bodoh lagi, biar tidak miskin. Orang yang miskin itu tidak peduli terhadap negara Islam atau tidak.

Apakah saat ini Anda punya ideologi yang berseberangan dengan almarhum ayah Anda?
Masalah ideologi itu kan rumusan tentang suatu cita-cita. Kita pengin begini, mimpi begini. Saya rasa, saya tidak pernah berseberangan dengan bapak saya. Jangankan dengan bapak saya, dengan seluruh umat Islam di dunia juga saya tidak pernah bisa berseberangan. Saya hanya menginginkan keselamatan di dunia dan di akhirat.

Problemnya, ada beberapa paket untuk selamat dunia-akhirat. Yang minimal adalah paket menjalankan segenap rukun dan ajaran Islam, tanpa harus diurus negara sekalipun. Tapi, ada juga yang ingin paket maksimal atau kaffah.

Paket mana yang Anda pikirkan?
Paket saya adalah paket yang minimal tapi kaffah. Ketika semua persyaratannya sudah kaffah, suatu dosa kalau kita tidak melakukannya. Ketika kita sudah punya waktu, ketika sudah mengambil wudu, tapi tidak melakukan salat, itu adalah suatu dosa. Begitu juga dengan yang lain-lain.

Tapi, contoh salat itu kan sederhana. Tanpa diurus negara, kita bisa salat di mana pun, bisa wudu di mana pun; yang penting ada airnya. Dan, kalau tidak ada air pun, kita bisa tayamum.... (novriantoni)

No comments: