Monday, May 28, 2007

Preman Berjubah itu

Oleh Ahmad Suaedy*
Sebutan di atas dipakai sebagai judul oleh sebuah konferensi pers (KP) “Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan” beberapa hari lalu menanggapi aksi-aksi kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang suka menggunakan alasan Islam untuk memaksakan kehendak dan tidak segan-segan mengancam secara fisik bagi mereka yang tidak mengindahkan kemauannya.

Memang konferensi pers itu dilakukan di kantor Wahid Institute, tetapi acara itu sesungguhnya dilakukan atas desakan berbagai pihak agar konferensi pers dilakukan di WI, agar aman. Sebagian mereka yang terlibat dalam KP itu khawatir diserbu jika kantornya ditempati atau digunakan untuk mengritik mereka. Dengan demikian, betapa mencekamnya dunia ini sekarang.

Penamaan itu sendiri sesungguhnya tidak orginal. Orang pertama yang memakai istilah itu adalah Prof. H.A. Syafii Maarif dalam harian Republika edisi 9 Agustus 2005 dan kemudian artikel itu dikumpulkan menjadi buku berjudul “Kala Fatwa Jadi Penjara” yang membahas tentang fatwa-fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) mutakhir (Wahid Institute, 2006, hlm. 234-236).

Padahal Buya Syafii Maarif adalah orang yang sangat santun beragama dan sangat terukur jika memberi pernyataan dan menulis. Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu, mungkin kehabisan kata untuk memberikan sekadar kritik pedas kepada kelompok-kelompok yang gemar menggunakan kekerasan tersebut dengan mengatasnamakan Islam. Dan lebih dari itu cara-cara seperti itu benar-benar bertentangan dengan Islam dan cara-cara yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam berdakwah mau’idzoh hasanah (cara terhormat dan sopan). Karena ternyata korbannya bukan hanya orang non-Muslim atau pihak yang mereka musuhi semisal pelacur atau penjudi, melainkan orang Islam sendiri termasuk pemuka Islam.

***

Di harian Kompas (26/5) Prof. Din Syamsudin menyindir bahwa “kata-kata nyelekit, nyleneh, juga bentuk kekerasan.” Ini jelas sindiran untuk Gus Dur, dan dalam waktu yang sama Prof. Din mengabaikan sama sekali ucapan-ucapan orang-orang Preman Berjubah itu dan para pemimpinnya yang sering menjuluki orang lain sebagai kafir, bejat, zionis, dan sebagainya.

Akan halnya saudara K.H. Hasyim Muzadi dalam sebuah pernyataan di TV swasta berusaha keras ingin tampak netral dengan mengkritik dua belah pihak. Juga dengan mengkritik Gus Dur yang suka memberi pernyataan kontroversial. Seolah-olah ucapan-ucapan kasar para anggota dan pemimpin para Preman Berjubah itu kepada pihak lain bisa dimaklumi belaka, selama tidak menggunakan kekerasan.

Sampai titik ini saya kira, kita sampai pada kesimpulan bahwa julukan kepada Preman Berjubah tidak sendirian kepada mereka yang ditunjuk Prof. Syafii melainkan juga kepada para pendukungnya. Dan banyak bukti di media massa, bahwa kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh mereka mendasarkan pada fatwa MUI tentang penyesatan terhadap kelompok tertentu dan pengharaman terhadap pluralisme, liberalisme, dan sekularisme.

***

Peristiwa Jumat (26/5/2006) sore antara massa pendukung Gus Dur dan massa Preman Berjubah sudah cukup membuktikan bahwa pemerintah sudah mampu menunjukkan kemampuannya membangun ketegangan yang sangat berbahaya, antara dua pasukan sipil, meskipun tidak saling berhadapan. Siapapun yang mendengarkan siaran langsung radio, misalnya, jika peristiwa demikian terus berlangsung maka bentrokan akan terjadi dimana saja, tidak memilih tempat dan tidak menunggu Polisi datang. Saya berharap, pemerintah dan Polisi mampu mencegah secara dini, aksi-aksi yang mungkin akan dilakukan berupa penghinaan, cacian, pemaksaan dan kekerasan.

Apa sesungguhnya gejala kekerasan-kekerasan yang berjubah agama ini? Saya tertarik dengan penjelasan Scott Appleby dalam bukunya The Ambivalence of the Sacred (2000, hlm. 69) yang menyebutnya sebagai religious illiteracy. Sebuah cara dan pandangan beragama yang membabi buta dan bodoh. Cara beragama yang demikian akan mudah dimobilisasi dan menyulut kekerasan untuk kepentingan sesaat sekali pun bahkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama itu sendiri.

Obat dari religious illiteracy adalah sebaliknya, yaitu religious literacy. Kelompok-kelompok kecil berupa kajian keagamaan yang secara kritis melakukan refleksi beragama serta melakukan dialog lintas kelompok dan menembus batas agama, kelompok dan etnis akan menjadi lokomotif bagi terjadinya religious literacy tersebut. Tetapi mereka memang harus tabah dan tidak gentar menghadapi Preman Berjubah itu.***

Ahmad Suaedy, Direktur Eksekutif the Wahid Institute

No comments: