Monday, May 28, 2007

Hegemoni Nalar Kekuasaan

Oleh Abd A’la*
A'laDari saat ke saat, musibah akibat ulah manusia datang mengguncang masyarakat. Banjir dan longsor –akibat illegal logging- terjadi di mana-mana. Bahkan, Jakarta nyaris lumpuh total akibat terjangan banjir. Belum lagi lumpur panas Lapindo di Sidoarjo yang saat ini kian merambah ke mana-mana.

Ironisnya, pemerintah dan sebagian besar masyarakat nyaris secara keseluruhan tampak berkutat dengan penanganan yang bersifat ad hoc. Belum ada tanda-tanda signifikan bagaimana pemerintah dan para elite akan menangani persoalan

itu secara serius melalui upaya memotong akar persoalan sehingga pada tahun-tahun mendatang musibah semacam itu dapat ditekan seminim-minimnya. Suara-suara kritis sulit didengar, bahkan secara diam-diam dibungkam.

Iklim kurang kondusif itu tercipta karena kehidupan bangsa saat ini sarat dengan

orientasi kekuasaan. Itu membuat krisis bangsa, khususnya musibah, tidak tertangani secara tuntas. Dengan orientasi kekuasaan, mereka tidak akan pemah menyelesaikan masalah. Sebab, mereka menjadikan masalah justru sebagai media untuk melanggengkan kekuasaan dan segala turunannya yang negatif.

Sejatinya, kondisi semacam itu merupakan fenomena kehidupan negeri ini yang dari saat ke saat dan dari satu lembaga ke lembaga lain merepresentasikan kehidupan yang sarat dengan nuansa power oriented only.

Nalar Kekuasaan
Orientasi kekuasaan senyatanya telah menjadi nalar yang menghegemoni sikap dan perilaku (sebagian besar) kita, terutama para elite penguasa dan para wakil rakyat. Saat ini orientasi kekuasaan menjadi nalar sistematis yang bersaing atau bergandengan tangan dengan nalar-nalar lain.

Dewasa ini, masyarakat kita secara individual atau kelompok berupaya meraih dan mempertahankan kekuasaan melalui suatu pemikiran sistematis yang diolah sedemikian rupa, yang semua dimensinya mengacu kepada orientasi kekuasaan.

Dalam kondisi ini, orientasi kekuasaan dijadikan rujukan dalam menyelesaikan persoalan sebagai pencapaian tujuan kepentingan subyektif diri sendiri, kelompok, dan sejenisnya.

Dalam realitasnya, nalar itu tidak lagi sekadar bersifat telanjang yang dapat dilihat dengan mudah, tapi telah menggurita, melekat sebagai budaya manusia, dan berkembang menjadi struktur melembaga yang tidak semuanya dapat dilihat dengan mata telanjang. Orientasi kekuasaan lalu menjadi tindakan legal yang dilegitimasi oleh budaya dan struktur.

Karena itu, para pelakunya terus menncari, mempertahankan, dan kemudian mendominasi yang lain tanpa sedikitpun merasa bersalah dan malu. Bahkan sebaliknya, mereka mengajukan sejumlah argument yang dapat membenarkan

Orientasi kekuasaan yang ingin mereka raih atau pertahankan.

Akiat berkembangnya nalar yang orientasi demikian, orientasi kekuasaan hadir di mana-mana, di setiap ruang kehidupan kita. Kehidupan politik menjadi salah satu ranah utama tempat berkembangnya orientasi kekuasaan yang akan memangsa yang lain. Pandangan hobbesian dengan Homo Homini Lupus-nya bersemayam kukuh di benak para elite negeri, tokoh politik, dan konco-konconya.

Melalui kepenganutan atas pola pandangan itu, mereka me nyikapi kontrak sosial bukan perjanjian antara penguasa dan rakyat, tapi antara sesame rakyat untuk mengangkat dan menyerahkan kekuasaan kepada penguasa dan jejaringannya.

Dengan kekuasaan itu, penguasa terlepas dari kririk dan segala kebijakannya bebas dari debat buplik (lihat Schmandt, 2002). Kontrak sosial model ini pada gilirannya akan melahirkan kekuasaan dispotik dan otoritarianistik yang bersekat dipis dengan kekerasan, kendati terkadang disembunyikan dengan simbol-simbol demokratis dan sejenisnya.

Kehidupan lain, social-kemasyarakatan misalnya, juga tidak luput dari hegemoni nalar kekuasaan. Masyarakat atau hampir setiap orang dalam menyelesaikan persoalan atau dalam melakukan tindakan selalu mengekspresikan orientasi kekuasaan. Siapa yang kuat, dia yang menang.

Masyarakat tentu memiliki nalar logikanya sendiri untuk membenarkan tindakan mereka. Bagi mereka, orientasi kekuasaan yang melekat pada para elite perlu dihadapi melalui kekuasaan pula.

Sebagai dalih, mereka mengangkat persoalan ketidakadilan ekonomi, pendidikan, hukum, dan sejenisnya, termasuk penanganan setengah hati musibah dan pascamusibah yang terus melilit mereka dari saat ke saat sebagai akibat menguatnya orientasi kekuasaan yang melekat pada oknum pemerintah dan politisi.

Hasilnya, adalah tidak pernah tuntasnya persoalan bangsa. Bahkan, dari saat ke saat, persoalan baru bermunculan, termasuk musibah hasil rekayasa manusia.

Dekonstruksi
Orientasi kekuasaan yang terus menguat dalam kehidupan hingga saat ini merupakan fenomena sangat kompleks. Kehadirannya ditopang semacam nalar memproduksi serta menjadi bagian dari budaya yang dianut masyarakat dan struktur yang dikembangkan penguasa maupun masyarakat.

Melihat kenyataan itu, untuk memutus mata rantai orientasi yang terus menggejala, kita perlu mendekonstruksi nalar tersebut serta pada saat yang sama mengembangkan nalar alternative yang mampu meletakkan kekuasaan sebagai media yang mampu menyelesaikan persoalan bangsa dan menyejahterakan mereka.

Pencapaian ke arah itu meniscayakan adanya pembongkaran terhadap segala jenis orientasi kekuasaan (kultural dan struktural) yang ada pada setiap ruang kehidupan. Melalui dekonstruksi itu, akar-akar orientasi kekuasaan diupayakan dijelaskan secara memadai dari semisal syahwat politik hingga keserakahan yang menghinggapi elite dan masyarakat.

Setelah itu, rekonstruksi nalar alternative yang mampu mengembalikan kekuasaan ke fungsi dan perannya yang genuine perlu diangkat dan didiskusikan secara intens dan penuh dialogis sehingga menjadi pijakan kukuh yang dapat meyakinkan setiap orang, kelompok elite, dan lembaga bahwa kekuasaan tidak bisa disikapi sebagai kepemilikan dan dijadikan orientasi kehidupan.

Kekuasaan harus dipahami dan dilabuhkan sebagai jaringan yang tersebar di mana-mana, yang menghubungkan rakyat dan lainnya dalam kesetaraan. Melalui kekuasaan sebagai jaringan –bukan kepemilikan kelompok tertentu- kita

mengedepankan kerja sama yang kukuh, termasuk dalam menangani musibah dan menghentikan akar masalahnya yang terus mendera masyarakat[]

*Abd A’la, Staf pengajar pada Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya

(Indo Pos, Kamis, 8 Februari 2007 )

No comments: