Wednesday, May 23, 2007

Keluarga Sakinah ( 3 )

Prinsip Keadilan Gender
Dalam Keluarga Sakinah


Siti Musdah

Selanjutnya, bagaimana agar keluarga dapat berfungsi sebagai benteng bagi tumbuhnya budaya korupsi? Yang pertama dan utama, harus disepakati bahwa keluarga selalu terdiri paling tidak atas dua unsur, yakni ayah dan ibu atau suami-isteri. Keduanya harus saling bahu-membahu dan bekerjasama secara harmonis dan kompak dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga. Seringkali yang terjadi di masyarakat hanya satu unsur yang berfungsi dalam keluarga, yakni ayah. Sementara ibu tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik akibat terlalu didominasi oleh ayah. Demikian pula sebaliknya. Karena itu, unsur dominasi dalam keluarga harus dihilangkan agar kedua unsur tadi dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Sebab, setiap bentuk dominasi selalu berujung kepada pengabaian dan pengingkaran hak asasi manusia.

Relasi suami-isteri hendaknya setara dan harmonis, bukan hubungan yang timpang sehingga tidak ada yang merasa superior maupun inferior. Suami-isteri sama-sama berfungsi sebagai pemimpin sesuai dengan kapasitas masing-masing. Hadis Nabi berikut menjelaskan secara terang benderang. ”Setiap orang di antara kamu adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang suami menjadi pemimpin dalam keluarga dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang isteri menjadi pemimpin rumah tangga dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pelayan adalah pemimpin atas harta tuannya dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang anak menjadi pemimpin atas harta orang tuanya dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Jadi setiap kamu adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya (HR. Abdullah ibn Umar).”

Hadis tersebut berbicara soal kepemimpinan dalam keluarga. Di sana terlihat sangat jelas bahwa peran dan posisi laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga adalah setara, yakni sama-sama menjadi pemimpin. Karena itu, tidak boleh ada dominasi laki-laki terhadap perempuan demikian pula sebaliknya. Keduanya sama-sama pemimpin yang akan dituntut pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Yang ingin ditegaskan dalam hadis itu bukanlah soal jenis kelamin, melainkan siapa yang mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk dihadapkan kepada Allah swt. di hari kemudian.

Seorang isteri dapat memainkan perannya dengan baik dalam keluarga manakala ia diberikan kesempatan dan peluang yang optimal untuk memainkan peran tersebut. Akan tetapi, di masyarakat kita kebanyakan isteri berada dalam dominasi suami dan ia diperlakukan sebagai subordinat atau sebagai “bawahan” yang tidak independen dan karenanya sulit mengambil keputusan sendiri. Dalam kondisi demikian akan sulit bagi kita meminta isteri untuk memainkan perannya secara optimal.

Halaman: 1 2 [ 3 ] 4 5

No comments: